Mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom mengaku jawabannya kepada parlemen dengan kalimat tidak tahu atau "tidak ingat" karena memang pertanyaan itu bukan wewenang dirinya. "Ini bukan maksud saya contempt of parliament (pelecehan terhadap parlemen),"curhat Miranda didepan Pansus Angket Century, di Gedung Nusantara, (22/12)
Menurut Miranda, dirinya tidak menjawab karena memang tidak tahu persoalan tersebut. "Kalau saya tahu peraturannya tentang itu maka akan saya terangkan didepan anggota pansus angket,"paparnya.
Karena itu, terang Miranda, mau dipaksa apapun kalau bukan bidang saya maka saya akan jawab tidak tahu. "Ini memang karena bukan wewenang saya,"katanya.
Pada kesempatan tersebut, Miranda mempertanyakan keterlibatannya sebagai saksi Pansus Angket Century karena, dirinya merasa tidak memiliki wewenang dan kapasitas terkait kasus Bank Century. Menurut dia, yang memiliki wewenang hal itu adalah direktorat pengawasan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar