Kamis, 24 Desember 2009

Kabinet Indonesia Bersatu II

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, 2009 - 2014, pada 20 Oktober 2009. Bersama Wakil Presiden Boediono, Presiden SBY diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna MPR-RI. Sehari kemudian, 21 Oktober 2009, Presiden SBY mengumumkan daftar anggota kabinet baru yang dinamai `Kabinet Indonesia Bersatu II`. Sesuai ketentuan UU No.39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian tetap 34, terdiri atas 3 (tiga) Menteri Koordinator dan seorang Sekretaris Negara, 20 (duapuluh) menteri yang memimpin departemen, dan 10 (sepuluh) menteri negara.

Berikut susunan Kabinet Indonesia Bersatu II selengkapnya:


Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
www.presidensby.info Prof. Dr. Budiono, M.Ec
Wakil Presiden Republik Indonesia
www.setwapres.go.id


Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto
Menteri Koordinator
Politik, Hukum dan Keamanan
www.polkam.go.id Ir. Hatta Rajasa
Menteri Koordinator
Perekonomian
www.ekon.go.id
Dr. H.R. Agung Laksono
Menteri Koordinator
Kesejahteraan Rakyat
www.menkokesra.go.id


Letjen TNI (Purn) Sudi Silalahi
Menteri Sekretaris Negara
www.setneg.ri.go.id Gamawan Fauzi SH,MS
Menteri Dalam Negeri
www.depdagri.go.id


Dr. Raden Mohammad Marty Muliana Natalegawa, M.Phil, B.Sc
Menteri Luar Negeri
www.deplu.go.id Laksamana Madya (Purn.) Freddy Numberi
Menteri Perhubungan
www.dephub.go.id Prof.Dr.Ir. Muhammad Nuh
Menteri Pendidikan Nasional
www.depdiknas.go.id


Prof. Dr. Ir. Purnomo Yusgiantoro
Menteri Pertahanan
www.dephan.go.id Ir.Mohamad Suleman Hidayat
Menteri Perindustrian
www.dprin.go.id Dr.H. Salim Segaf Al-Jufrie
Menteri Sosial
www.depsos.go.id


Patrialis Akbar,SH
Menteri Hukum dan HAM
www.depkehham.go.id Dr. Mari E. Pangestu
Menteri Perdagangan
www.depdag.go.id Drs. H. Suryadharma Ali
Menteri Agama
www.depag.go.id


Ir. H. Tifatul Sembiring
Menteri Komunikasi dan Informatika
www.depkominfo.go.id Ir. H. Suswono, MMA
Menteri Pertanian
www.deptan.go.id Ir. Jero Wacik SE
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
www.budpar.go.id


Hendarman Supandji, SH
Jaksa Agung
www.kejaksaan.go.id Zulkifli Hasan, SE, MM
Menteri Kehutanan
www.dephut.go.id Prof.Dr.Ir. H. Gusti Muhammad Hatta
Menteri Negara Lingkungan Hidup
www.menlh.go.id


Dr. Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan
www.depkeu.go.id Dr.Darwin Zahedy Saleh
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
www.esdm.go.id Linda Amalia Sari, Sip
Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
www.menegpp.go.id


Dr. dr. Endang Rahayu Sedyaningsih
Menteri Kesehatan
www.depkes.go.id Dr. Ir.Fadel Muhammad
Menteri Kelautan dan Perikanan
www.dkp.go.id EE Mangindaan, Sip
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
www.menpan.go.id


Ir. H. Ahmad Helmy Faishal Zaini
Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
www.kemenegpdt.go.id Drs H. A. Muhaimin Iskandar, MSi
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
www.nakertrans.go.id Suharso Manoarfa,MA
Menteri Negara Perumahan Rakyat
www.kemenpera.go.id


Dr. Syariefuddin Hasan
Menteri Negara Koperasi dan UKM
www.depkop.go.id Ir. Djoko Kirmanto, Dipl. HE
Menteri Pekerjaan Umum
www.pu.go.id Dr. Andi Alfian Mallarangeng
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga


Dr. Ir. Musfata Abubakar
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
www.bumn-ri.com Prof. Dr. Armida Alisjahbana
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS
www.bappenas.go.id Drs.H. Suharna Surapranata, MT
Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT
www.ristek.go.id

10 Tahun Terakhir yang Membanggakan












Dalam 10 tahun terakhir (1998-2008), pembangunan di Indonesia mengalami kemajuan signifikan. Pertumbuhan ekonomi, misalnya, pada tahun 1998 minus 13.1 persen. Pada SBY tampil sebagai Presiden, tahun 2004, pertumbuhan ekonomi naik pesat menjadi 5.1 persen. Dan tahun 2008 diproyeksikan sebesar 6,4 persen. Cadangan devisa yang semula 33.8 miliar dolar AS, pada tahun 2008 naik menjadi 69.1 persen.

Tingkat kemiskinan juga terus berkurang. Pada tahun 1998, angka kemiskinan mencapai 24.2 persen. Pada masa awal Presiden SBY, tingkat kemiskinan ini turun menjadi 16.7 persen. Dan pada 2008 tinggal 15.4 persen dari total penduduk Indonesia.

Utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) dipangkas habis pada masa pemerintahan SBY. Tengok saja, pada tahun 1998, utang Indonesia kepada IMF sebesar 9.1 miliar dolar AS. Pada tahun 2006, dua tahun setelah memimpin Indonesia, Presiden SBY berhasil melunasi seluruh utang kita sebesar 7.8 miliar dolar AS.

Selengkapnya, lihat data-data laju pembangunan Indonesia 10 tahun terakhir berikut. Data-data ini berasal dari BPS.

Tanggapan Atas Wacana Penonaktifan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani


TRANSKRIPSI
KETERANGAN PERS
PRESIODEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
TENTANG WACANA PENONAKTIFAN
WAPRES BOEDIONO DAN MENKEU SRI MULYANI

KOPENHAGEN,
18 DESEMBER 2009


Saya perlu memberikan penjelasan pers pada sore hari ini atau malam hari waktu Indonesia karena saya memantau ada perkembangan politik yang saya harus memberikan penjelasan dan tanggapan dengan baik. Sebab kalau tidak, saya khawatir kepastian, termasuk situasi di dalam negeri, termasuk yang disebut situasi pasar perekonomian kita bisa terganggu. Kalau terganggu tentu tidak baik bagi upaya kita, pemerintah dan semua pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan perekonomian kita yang semuanya itu diabdikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dengan tinjauan dan pertimbangan seperti itulah, saya ingin memberikan penjelasan sehubungan dengan isu menghangat pada hari-hari terakhir ini seputar penonaktifan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sebagaimana yang diangkat kalangan publik maupun media massa, yang intinya apakah perlu dinonaktifkan atau menonaktifkan diri agar kedua pejabat kita, baik Pak Boediono maupun Ibu Sri Mulyani itu bisa memenuhi panggilan Pansus DPR RI tentang angket Bank Century dengan baik.

Terhadap isu itu maka yang ingin saya sampaikan adalah hal-hal sebagai berikut.
Saya tentu menghormati pikiran dari Pansus Angket Bank Century, tujuannya barangkali agar proses yang dilakukan oleh Pansus itu bisa berjalan dengan baik. Sehubungan dengan itu saya mulai sekian jam yang lalu dan beberapa saat yang lalu sebelum memasuki ruangan ini, saya kembali berkomunikasi dengan Wakil Presiden dan Menteri Keuangan. Saya tentu saja menanggapi apa yang diangkat Pansus DPR itu, ingin mendapatkan kepastian dari kedua pejabat itu apakah kedua beliau tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik, karena saya ingin kegiatan pemerintahan tidak terhenti, tidak terganggu, tetapi kedua beliau itu juga kooperatif dalam arti siap kapapun dipanggil Pansus untuk bisa memberikan penjelasan dan keterangan. Jawaban dari kedua pejabat negara itu, baik Wakil Presiden maupun Menteri Keuangan kepada saya, kedua beliau sanggup untuk menjalankan kedua-duanya. Sanggup untuk menjalankan kegiatan extra dalam keadaan seperti ini.
Berkaiatan dengan dua hal itu, maka pertama-tama tentu saya meminta kedua pejabat negara itu, baik Wakil Presiden Boediono maupun Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan jawaban kepada Pansus Angket, karena sifatnya himbauan bahwa kedua beliau itu benar-benar bisa menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden dan Menteri Keuangan seraya memenuhi kewajibannya untuk memenuhi panggilan Pansus Angket Bank Century.

Pendapat saya sebagai Presiden menyangkut penonaktifan Wakil Presiden. Kalau penonaktifan itu dimaknai sebagai pemberhentian sementara, barangkali begitu, maka justru UUD 1945 tidak mengenal istilal non aktif atau pemberhentian sementara, baik bagi Presiden maupun Wakil Presiden. Yang ada adalah pasal 7 yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian, baik Presiden maupun Wakil Presiden.

Ada aturannya, yang oleh konstitusi kita sangat gambling diatur, kapan seorang Presiden dan Wakil Presiden diberhentikan. Dalam konteks itu, benar-benar tidak ada istilah non aktif ataupun diberhentikan sementara bagi seorang Presiden, dan dalam hal ini tentunya bagi Wakil Presiden terkait dengan masalah Bank Century ini.

Berkaitan dengan istilah non aktif atau pemberhentian sementara Menteri Keuangan, aturan yang berlaku adalah sesuai aturan undang undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian negara, maka seorang pejabat negara dan dalam hal ini menteri diberhentikan sementara manakala dia berstatus sebagai terdakwa yang diancam oleh hukuman pidana penjara lima tahun atau lebih dan bersangkutan sedang menjalani proses peradilan dengan status terdakwa.

Tentu saja, apa yang dialami Menteri Keuangan kita, tidak sedang dalam artian seperti itu. Menteri Keuangan tidak dijadikan terdakwa dan tidak sedang menjalani pemeriksaan oleh pengadilan, tapi ini dalam konteks penggunaan hak angket oleh DPR RI. Berbeda konteksnya. Oleh karena itu tentu saja saya memandang dengan semua penjelasan itu, baik Wakil Presiden maupun Menteri Keuangan tidak perlu berstatus non aktif. Tidak perlu berhenti atau diberhentikan dengan catatan, sekali lagi kedua embanan tugas dapat dilaksanakan dengan baik, baik sebagai pejabat negara yang menjalankan kegiatan pemerintahan, sebagai Wakil Presiden dan Menteri Keuangan, maupun dalam konteks pemeriksaan yang dilakukan oleh panitia khusus angket Bank Century.

Saya kira kita sepakat bahwa kegiatan pemerintahan sekali lagi tidak boleh terganggu. Sekarang ini Kabinet Indonesia Bersatu II dengan jajaran pemerintahan baik pusat maupun daerah sedang menjalankan program 100 hari yang sangat penting untuk keberhasilan program 5 tahun mendatang. Yang sangat berkepentingan dengan kepentingan rakyat kita. Oleh karena itu setiap gangguan terhadap program 100 hari ini tentu akan berpengaruh bagi upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat seluruh Indonesia.

Ini harus sangat dimengerti oleh kita semua. Disamping itu apa yang saya sampaikan ini tentu sangat penting bagi kepastian hukum, bagi tegaknya konstitusi dan kerangka bernegara yang harus sama-sama kita junjung tinggi. Dan kita juga tidak ingin saudara-saudara memberikan preseden yang tidak baik kepada semuanya nanti dalam menjalankan kehidupan bernegara maupun kegiatan pemerintahan.

Saya mengajak semua pihak untuk betul-betul menghormati UUD dan undang undang kita serta menghormati aturan main, rules of the game. Demokrasi tiada lain rohnya adalah kebebasan di satu sisi, yang kedua adalah rule, baik rule of law maupun rule of the game di sisi yang lain. Itulah kematangan kita dalam berdemokrasi.

Kemudian saya mengajak semua piha, mari kita bekerja secara proporsional dan akuntabel karena semua yang akan kita lakukan itu kita pertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia, pada konstitusi, dan kepada sejarah. Harapan saya, khusus sebagai kepala negara, tulus, kiranya Pansus Angket Bank Century bisa menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan kejelasan tentang duduk perkara tindakan terhadap Bank Century itu secara objektif, terbuka dan bisa diikuti secara rasional oleh rakyat kita.

Dan kemudian tentu harapan saya, sekali lagi menghadapi semua ini, baik Wakil Presiden maupun Menteri Keuangan tetap dapat menjalankan tugas agar pemerintahan sekali lagi tidak terganggu, agar pasar tidak terguncang yang akhirnya mengakibatkan keberlanjutan pembangunan perekonomian kita yang akhirnya yang menerima dampaknya tiada lain adalah rakyat kita, seluruh rakyat Indonesia.

Itulah yang dapat saya sampaikan saudara-saudara. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT selalu membimbing perjalanan bangsa kita menghadapi tantangan, pasang surut keadaan dengan harapan kita terus bisa membangun menuju masa depan yang lebih baik.

Sekian, terimakasih.

Miranda Goeltom : Jawaban Tidak Tahu Tidak Bermaksud Lecehkan Parlemen

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom mengaku jawabannya kepada parlemen dengan kalimat tidak tahu atau "tidak ingat" karena memang pertanyaan itu bukan wewenang dirinya. "Ini bukan maksud saya contempt of parliament (pelecehan terhadap parlemen),"curhat Miranda didepan Pansus Angket Century, di Gedung Nusantara, (22/12)
Menurut Miranda, dirinya tidak menjawab karena memang tidak tahu persoalan tersebut. "Kalau saya tahu peraturannya tentang itu maka akan saya terangkan didepan anggota pansus angket,"paparnya.
Karena itu, terang Miranda, mau dipaksa apapun kalau bukan bidang saya maka saya akan jawab tidak tahu. "Ini memang karena bukan wewenang saya,"katanya.
Pada kesempatan tersebut, Miranda mempertanyakan keterlibatannya sebagai saksi Pansus Angket Century karena, dirinya merasa tidak memiliki wewenang dan kapasitas terkait kasus Bank Century. Menurut dia, yang memiliki wewenang hal itu adalah direktorat pengawasan.

Mayoritas Anggota Pansus Kecewa Jawaban Miranda Goeltom

Sebagian besar anggota Pansus Angket Bank Century merasa kecewa terhadap jawaban Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltam, yang kerap menjawab tidak tahu atau tidak ingat ketika ditanya.
Anggota DPR dari PDIP Ganjar Pranowo mengaku kecewa dengan jawaban dari Miranda Goeltom yang terkesan tidak mengetahui persoalan Bank Century. "Ibu mengikuti rapat KSSK,?"tanya Ganjar kepada Miranda Goeltom. langsung dijawab sama Miranda "tidak ingat"
Jawaban Miranda tersebut langsung di timpali oleh Ganjar, "tidak ingat Ibu? tapi bukannya ibu Miranda selalu ikut rapatkan? tanya lagi Ganjar. langsung di jawab Miranda. Oh ya,"jawabnya.
Mendapat jawaban seperti itu, Ganjar pun menimpali, Oh syukur ingatan Ibu sudah kembali," tegas Ganjar diikuti senyum-senyum sejumlah anggota Pansus.
Sementara, Ana Mu'awanah dari PKB menegaskan, sebagai saksi Miranda Goeltom harus menyampaikan sebenarnya kepada anggota Pansus Century dan ini sesuai dengan amanat UU. "Ibukan hadir dalam rapat KSSK jadi Ibu Miranda tahu persis dimana bail out terjadi,"terangnya.
Marwan Jafar (F-PKB) menilai perubahan PBI tentang FPJP seolah-olah diajukan untuk Bank Century. "Apakah ini memang diperuntukkan untuk Century,"tanyannya.
Pada kesempatan tersebut, Marwan menambahkan, Mantan Gubernur BI boediono tadi pagi, menyatakan tidak ada bank lain selain century yang mengajukan FPJP. "Apakah benar itu pernyataan Boediono,'tanyanya.
Menurut Miranda, FPJP tidak hanya diperuntukan untuk Bank Century tetapi dapat dipakai oleh Bank apapun yang memerlukannya.
Dia menambahkan, kondisi pasar uang antar Bank pada bulan Januari-agustus 2008 antara bank pemberi dan penerima BUMN sebesar 266 triliun kemudian pada desember 2008 menjadi 17 Triliun.

PEMERINTAH DAERAH SEBAIKNYA BENTUK SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKAN) DPR RI mendesak Pemerintah Daerah untuk membentuk sistem dan prosedur dalam mengelola keuangan negara. Dengan terbentuknya sistem dan prosedur diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat dipertanggung jawabkan.

Dalam dialog antara BAKN DPR RI dengan Sekda Provinsi Jawa Barat, menurut Edwin Kawilarang (F-PG) temuan BPK dapat diklasifikasi dari 2 bentuk, yaitu sistem dan prosedur, serta pelanggaran undang-undang yang berimplikasi terhadap pidana. Dia mengatakan banyak daerah yang tidak memiliki sistem dan prosedur. Biasanya pelanggaran UNDANG-UNDANG terjadi karena tidak ada sistem dan prosedur. “Apabila telah dibuatnya sistem dan prosedur maka kemunginan kecil terjadi pelanggaran”, kata anggota BAKN itu. Rabu (16/12) di Gedung Sate, Bandung.

Edwin mengungkapkan hampir di seluruh daerah di Indonesia tidak mendapatkan penilaian yang baik “Disclimer rata-rata, banyak terjadi kebocoran keuangan di daerah. Kebocoran yang terjadi di banyak daerah,” ujarnya.

Sering terjadi kekurangan dalam perhitungan atau penilaian Aset. Aset ada namun dokumen asetnya tidak ada, sehingga hal ini diangkat terus oleh BPK. Harus ada trobosan dalam mengamankan aset pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau instansi kementrian, lembaga, agar dapat aman secara hukum.

Hal senada disampaikan Anggota BAKN dari Fraksi Partai Hanura Murady Darmansyah mengatakan basis dari keuangan adalah sistem. Sistem merupakan kesepakatan diantara pelaku-pelaku di dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab dalam penggunaan keuangan. Jika sistem tersebut dilaksanakan dengan baik maka dapat diminimumkan penyimpangan.

Selain itu, Asman Abnur (F-PAN) menjelaskan latar belakang dibentuknya BAKN sebagai alat kelengkapan DPR RI. Dia mengutarakan selama ini hasil pemeriksaan BPK dilaporkan kepada DPR, yang selanjutnya dibahas oleh Komisi XI yang membidangi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Menurutnya banyak hasil pemeriksaan BPK yang tidak tertindaklanjuti secara maksimal. Maka dari itu, lahir lembaga ini dibentuk dengan harapan DPR dapat lebih fokus dalam menindaklanjuti temuan BPK. Yang kemudian dilaporkan oleh Komisi yang terkait dalam DPR. Asman menambahkan jika ditemukan tindak pidana korupsi maka BAKN tidak segan-segan merekomendasikan kepada pihak berwajib kejaksaan, kepolisian, ataupun KPK.

Lebih lanjut, Asman Abnur yang juga anggota Komisi XI itu, mengharapkan lima tahun kedepan seluruh pemerintah daerah telah memiliki BAKN Daerah, sehingga laporan BPK Provinsi dapat ditindak lanjuti oleh DPRD.

Mengenai pengelolaan Aset harus disiapkan tempat penyimpanan Dokumen berharga yang aman dari kerusakan, karena dokumen aset merupakan surat berharga yang merupakan bukti legalitas. Dan untuk mengindentifikasi seluruh aset yang ada harus ada terobosan dan kerjasama antara seluruh perangkat dan instansi pemerintah.

Kunjungan Kerja BAKN DPR RI di Provinsi Jawa Barat tersebut dimaksudkan dalam Rangka melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Tim Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua BAKN Yahya Sacawiria (F-PD), bertujuan untuk mendapatkan dan mengumpulkan data masukan serta aspirasi secara langsung.

Kunjungan hari pertama, BAKN akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Muspida, DPRD, Perwakilan BPK, Itwilprov, dan Instansi terkait, di gedung Sate, Bandung. Selain itu, diagendakan mengadakan pertemuan dengan Walikota Bandung dan DPRD.

Hari selanjutnya, BAKN berkesempatan untuk melakukan dialog dengan Bupati dan DPRD Bandung.

BAKN dibentuk DPR sebagai alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap, bertugas melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemerikasaan BPK yang disampaikan kepada DPR, dan menyampaikan hasil penelaahannya kepada Komisi DPR. Selain itu memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja pemerikasaan tahunan, hambatan pemerikasaan, serta penyajian dan kualitas laporan.

Dalam melaksanakan tugasnya, BAKN dapat meminta penjelasan dari BPK, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga negara lainnya, BI, BUMN, badan layanan umum, BUMD, dan dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

Susunan keanggotaan terdiri dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI, dipimpin Ketua BAKN Ahmad Muzani (F-P.Gerindra) dan Wakil Ketua Yahya Sacawiria (F-PD), dengan anggota Edwin Kawilarang (F-PG), Eva Kusuma Sundari (F-PDIP), Ecky Awal Muharam (F-PKS), Asman Abnur (F-PAN), Mustofa Assegaf (F-PPP), Nur Yasin (F-PKB), dan Murady Darmansyah (F-P.Hanura).

PENYELESAIAN KASUS PRITA HARUS SECARA KOMPREHENSIF

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan kasus Prita Mulyasari harus dilihat secara komprehensif. "Disini adanya masalah Rumah Sakit yang melecehkan pasiennya, sementara ada juga masalah hukum yang harus dijalankan,"papar Marzuki saat mengadakan konferensi Pers di Ruang Pers DPR, Gedung Nusantara III, Rabu. (23/12).
Menurut Marzuki, dirinya secara pribadi melihat jangan hanya UU ITE saja dikoreksi, tetapi disini mencuat persoalan pelayanan publik yang harus segera diperbaiki dan dibenahi. "Memang harus ada UU yang disempurnakan tetapi hak pelayanan publik juga harus jelas,"paparnya.
Dia menambahkan, memang terdapat pelanggaran oleh Prita namun harus segera dicari solusi yang menyeluruh seperti pegadaian artinya menyelesaikan masalah tanpa masalah.
Mengenai harapan pada tahun 2010 mendatang, Ketua DPR mengharapkan situasi semakin kondusif sehingga kondisi di pemerintahan semakin membaik. "Kita mengharapkan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan cita-cita kita semua dalam mensejahterakan rakyat,"tandasnya.
Mengenai proses Pilkada yang akan berlangsung dibeberapa daerah pada tahun depan, Marzuki mengatakan, proses demokrasi jangan sampai berakhir anarkis artinya jika kompetisi selesai semua komponen bangsa harus bersama-sama membangun daerah. "harapan lainnya yaitu pada tahun 2010, semoga DPR dapat lebih bermitra dengan pers di lingkungan DPR,"paparnya.

Minggu, 15 November 2009

Menakertrans: Kalau Malaysia Siap, Moratorium TKI Dicabut


KUALA LUMPUR, latemmalala.blogspot.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) A Muhaimin Iskandar Rabu (11/11) bertolak ke Malaysia, untuk merundingkan mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan pemerintah Malaysia.

Perundingan ini akan dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Sri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Sumber Manusia, Datuk Dr. S. Subramaniam.

Dikatakan Muhaimin, Indonesia siap mencabut moratorium pengiriman TKI ke Malaysia selama Pemerintah Malaysia siap menyetujui peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan terhadap TKI. “Kalau Malaysia siap, kita akan cabut moratorium,” katanya di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (11/11) seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Malaysia sejak 25 Juni 2009 dihentikan sementara, mengingat banyaknya kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.

Menurut Muhaimin, perundingan kali ini akan membahas isu perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor PLRT. Pemerintah Malaysia diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mekanisme, kondisi kerja serta perlindungan TKI. “Mudah-mudahan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada TKI. Kita targetkan tanggal 21 November ini semuanya beres,” tegasnya.

Mennakertrans dan Presiden ke Malaysia Perjuangkan Nasib TKI
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Rabu (11/11), bertolak ke Malaysia untuk merundingkan nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan pemerintah Malaysia. Perundingan ini akan dibicarakan dengan Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Sri Hishammuddin Tun Hussein dan Menteri Sumber Manusia Datuk Dr S Subramaniam.


Muhaimin mengatakan, Indonesia siap mencabut moratorium pengiriman TKI ke Malaysia selama pemerintah Malaysia siap menyetujui peningkatan perlindungan dan kualitas kesejahteraan terhadap TKI. “Kalau Malaysia siap, kita akan cabut moratorium,” katanya ketika mengawal kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Malaysia, Rabu (11/11).



Sejak 25 Juni 2009, Pemerintah Indonesia melalui Depnakertrans menghentikan sementara (temporary banned) pengiriman TKI penata laksana rumah tangga (PLRT). Kebijakan ini dilakukan mengingat banyak kasus kekerasan dan minimnya perlindungan TKI di Malaysia.



Muhaimin menjelaskan, perundingan kali ini akan membahas isu mutakhir mengenai perbaikan perlindungan dan kondisi kerja TKI di sektor PLRT. Pemerintah Malaysia diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan dalam mekanisme, kondisi kerja serta perlindungan TKI.



“Perundingan ini mudah-mudahan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada TKI. Kita targetkan tanggal 21 November ini semuanya beres,” tegasnya.


Lima poin yang akan dirundingkan Pemerintah RI dengan Malaysia, antara lain, revisi aturan majikan memegang paspor TKI, pemberian cuti sehari dalam seminggu, peningkatan gaji dan kondisi kerja, perlu lembaga pengawasan (monitoring) terhadap kondisi kerja TKI, serta pengurangan biaya penempatan TKI.


“Kita ingin mengurangi pembiayaan penempatan TKI agar tidak membebani terhadap TKI, khususnya untuk PRT, karena sejak 2006 biaya penempatan ini membengkak,” katanya.

Seperti diketahui, sejak 2006 telah terbentuk joint group antara Pemerintah RI dan Malaysia. Forum bersama ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Namun, saat ini kesepakatan itu tidak relevan dan perlu direvisi.


“Lima poin itu kita akan perjuangkan agar terealisasi semua. Kalau ini bisa disepakati pada 21 November nanti, insya Allah TKI akan terlindungi,” tandasnya.


Hari Jumat (13/11), Mennakertrans Muhaimin Iskandar dijadwalkan akan mengunjungi beberapa selter TKI untuk melihat langsung kondisi pahlawan devisa Indonesia.

Muhaimin Bawa Lima Poin Perundingan soal TKI
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) A Muhaimin Iskandar membawa lima poin yang akan dirundingkan dengan Malaysia terkait TKI.

Kelima poin itu adalah revisi aturan majikan memegang paspor TKI, pemberian cuti sehari dalam seminggu, peningkatan gaji dan kondisi kerja, perlu lembaga pengawasan (monitoring) terhadap kondisi kerja TKI, serta pengurangan biaya penempatan TKI.

“Kami ingin mengurangi pembiayaan penempatan TKI agar tidak membebani terhadap TKI, khususnya untuk PRT, karena sejak 2006 biaya penempatan ini membengkak,” kata Muhaimin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Muhaiman sejak kemarin sudah bertolak ke Malaysia bersama rombongan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Lima poin itu akan kami perjuangkan agar terealisasi semua. Kalau ini bisa disepakati pada 21 November, insya Allah TKI akan terlindungi,” tandasnya.

Sebenarnya, sejak 2006 telah terbentuk joint group antara Pemerintah RI dan Malaysia. Forum bersama ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Namun, saat ini kesepakatan itu tidak relevan dan perlu direvisi.

Pada kunjungan itu, Muhaimin juga dijadwalkan akan mengunjungi beberapa selter TKI untuk melihat langsung kondisi para pahlawan devisa tersebut.

Menakertrans: Perlindungan TKI Menjadi Prioritas Pemerintah


KUALA LUMPUR, latemmalala.blogspot.com — Pelayanan dan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) tetap menjadi prioritas pemerintah. Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat meninjau pelayanan ketenagakerjaan di KBRI Malaysia di Jalan Tun Razak, Kuala Lumpur, Jumat (13/11).

"Pemerintah juga akan terus meningkatkan hubungan bilateral kedua negara untuk memperkuat perlindungan TKI," ujar Muhaimin yang disambut oleh Duta Besar RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar.

Muhaimin didampingi Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Depnakertrans I Gusti Made Arka dan Sekretaris Ditjen Bina Penta Depnakertrans Abdul Malik Harahap. Adapun Dubes didampingi Wakil Dubes RI Tatang B Razak, Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia Teguh Cahyono, dan Fungsi Konsuler KBRI Malaysia Amir.

Da'i menjelaskan, KBRI Malaysia memiliki puluhan staf ditambah 200 staf lokal yang melayani 2,2 juta TKI. Sedikitnya satu juta TKI di antara mereka adalah ilegal.

Kondisi ini membuat KBRI Malaysia menghadapi tantangan yang cukup berat dalam melayani TKI. "Persoalan di sini cukup kompleks. Tetapi kami bertekad melindungi mereka dengan segenap upaya, " kata Da'i.

Malaysia Siap Lindungi TKI
Pemerintah Malaysia menyatakan tetap menyambut baik kehadiran para tenaga kerja Indonesia dan akan melanjutkan upaya perlindungan terhadap mereka, terutama bagi yang telah memenuhi prosedur hukum atau TKI yang legal.

"Dari segi kepentingan para pekerja Indonesia, kami berharap bahwa mereka yang masuk ke Malaysia dapat menjadi pekerja-pekerja yang sah, sehingga hak mereka lebih mudah dijamin bila kemudian dieksploitasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Perdana Menteri Malaysia Datok Sri Mohammad Najib bin Tun Abdul Razak dalam jumpa pers bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai pertemuan bilateral kedua negara yang berlangsung di Kantor Perdana Menteri Malaysia di Putra Jaya, Kamis (12/11).

Menurut PM Najib, Pemerintah Malaysia akan mengusahakan terwujudnya keadilan termasuk terhadap rakyat Malaysia yang melakukan tindak kekerasan kepada pekerja Indonesia. "Kami akan lakukan keadilan, termasuk pada rakyat Malaysia yang melakukan kekasaran terhadap rakyat Indonesia yang bekerja di sini. Mereka akan diambil tindakan berikut UU negara di mana yang terbukti," katanya.

Sementara Presiden Yudhoyono menyatakan akan terus memperbaiki sistem dan mekanisme pengiriman TKI ke luar negeri khususnya Malaysia, termasuk soal perlindungan hak dan bantuan hukum yang mesti diberikan.

"Saya menghargai penjelasan dari PM Malaysia, karena ini merupakan penekanan kembali. Jika ada masalah hukum yang berkaitan dengan TKI, maka hukum ditegakkan. Siapa pun yang bersalah, tentu mendapatkan sanksi. Kalau dilakukan dengan transparan, maka akan mengurangi kesalahpahaman," katanya.

Dikatakan Presiden, Pemerintah Indonesia sangat peduli untuk memberikan bantunan hukum kepada para TKI meskipun tetap tunduk kepada hukum di Malaysia sebagaimana pula kalau ada WNA melakukan kesalahan hukum di Indonesia.

"Kita melakukan perbaikan proteksi, perlindungan, gaji, dan sebagainya. Perkembangan tahun demi tahun semakin positif. Kita berkomitmen untuk mengelolanya dengan baik," katanya.

Pelayanan terhadap TKI, lanjut Presiden, telah ditetapkan untuk terus ditingkatkan, bahkan sudah menjadi program prioritas pemerintah dalam 100 hari ke depan. Tidak saja untuk TKI di Malaysia, tetapi juga di semua negara.

"Di negara lain juga akan ada kompleksitas tersendiri. Kami akan terus lakukan pembenahan dan dalam program 100 hari kami, peningkatan pelayanan tenaga kerja merupakan agenda yang akan kami jalankan," katanya.

Presiden menyatakan, perlakuan pemerintah dan rakyat Malaysia terhadap TKI sudah meningkat cukup baik, seperti adanya perlindungan masalah hukum dan ini akan terus ditingkatkan, terutama dalam kecepatan menangani timbulnya masalah-masalah baru.

"Saya melihat progres yang cukup signifikan, yang berbeda dengan pengalaman kita di waktu yang lalu. Bagi saya, ini suatu capaian dan saya harus katakan terima kasih, meskipun akan selalu ada kasus-kasus itu dan kita pelihara hubungan cepat, sehingga apabila ada kasus segera ditangani seksama. Dengan demikian, tidak ada isu baru, atau disalahartikan, seolah-olah tidak ada tindakan yang tepat dan adil untuk para TKI," katanya.

Sebelum melakukan pertemuan bilateral, kedua kepala pemerintahan melakukan pertemuan empat mata yang dilanjutkan dengan menerima masing-masing pengurus Eminent Person Group (EPG) dari kedua negara. Sejumlah menteri ikut dalam pertemuan bilateral itu, antara lain Mensesneg Sudi Silalahi, Menperin MS Hidayat, Menbudpar Jero Wacik, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menlu Marty Natalegawa, Mennegpora Andi Malarangeng, Mennakertrans Muhaimin Iskandar, dan Kepala BKPM Gita Wirjawan.

RI-Malaysia Sepakat Bentuk Satgas TKI Bermasalah


KUALA LUMPUR, latemmalala.blogspot.com - Pemerintah Indonesia akan menyusun rencana aksi penanganan tenaga kerja Indonesia bermasalah di Malaysia. Untuk itu, kedua negara menyepakati pembentukan satuan tugas (joint task force) bersama penyelesaian kasus TKI bermasalah.

Demikian Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A Muhaimin Iskandar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Rencana aksi ini, menurut Muhaimin, merespons sikap positif Malaysia yang ingin segera menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah TKI. Muhaimin memerintahkan untuk segera menyusun tim khusus bersama yang nantinya juga dapat berperan melindungi TKI.

”Kita bisa dan harus menyelesaikan semua sisa-sisa persoalan secepatnya. Sambil berjalan (di Malaysia), kami juga akan merasionalkan semua hal berkait prapenempatan sehingga hanya mereka yang benar-benar siap bekerja yang akan diberangkatkan,” tegasnya.

Muhaimin meminta pemda, kepolisian, keimigrasian, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, dan Depnakertrans menutup celah pemicu TKI ilegal secepatnya.Pemerintah ingin sedikitnya 51 pintu embarkasi TKI ilegal bisa dikendalikan sebelum moratorium dicabut. Keputusan mencabut moratorium sendiri sangat bergantung pada pembahasan nota kesepahaman (MoU) kelompok kerja gabungan Indonesia-Malaysia.

Rekaman Polri Tunjukkan Testimoni Inisiatif Antasari


JAKARTA, latemmalala.blogspot.com — Kepolisian menayangkan potongan rekaman yang menunjukkan proses pembuatan testimoni hingga penyitaan laptop Antasari Azhar adalah inisiatif Antasari sendiri. Hal itu membantah bahwa Polri telah melakukan tekanan ataupun rekayasa terkait testimoni Antasari.

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (11/11), Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna menjelaskan, pada 16 Mei 2009 Antasari membuat testimoni, tetapi baru menyerahkan pada 16 Juni 2009. Atas permintaan Antasari, pada tanggal 11 Juni 2009 penyidik mendatangi kantor KPK bersama pengacara. Saat itu ternyata ditemukan file berisi rekaman pembicaraan Antasari dengan Anggoro Widjojo.

Kepolisian memperlihatkan beberapa rekaman adegan para penyidik Polda Metro Jaya selama berada di kantor KPK. Adegan pertama, saat penyidik diterima oleh pimpinan KPK. Tampak pimpinan KPK yang menerima yaitu Chandra M Hamzah dan M Jasin. Dalam adegan itu, penyidik menjelaskan maksud dan tujuan mereka datang ke KPK.

Adegan lain, pimpinan KPK memberikan izin kepada penyidik untuk membawa Antasari ke ruang pimpinan KPK. Selain itu, ditampilkan adegan Antasari menentukan siapa yang boleh masuk ke ruangannya sambil menjelaskan statusnya kepada para pimpinan KPK.

Terdapat juga adegan saat terjadi perdebatan antara para pimpinan KPK dan Antasari tentang isi laptop. Adegan terakhir, saat Antasari sedang mencari file di dalam laptop. Tampak lima orang ikut mendampingi.

Selain itu, Polri juga menampilkan rekaman saat Antasari membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 6 Juli 2009. Ikut ditampilkan lembar Laporan Polisi (LP) Antasari terkait dugaan suap yang diterima pimpinan KPK. Polri juga menyebut bahwa kalimat terakhir dalam testimoni mengenai suap tersebut ditulis tangan oleh Antasari sendiri.
Putar Rekaman Penyidikan, Polri Tuding Antasari Kriminalisasi KPK
Kepolisian menunjukkan adanya keinginan mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk mengkriminalisasikan KPK. Keinginan tersebut diungkap Polri lewat potongan rekaman saat pemeriksaan Antasari oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

"Ini lihat baik-baik siapa yang sebenarnya ingin mengecilkan, mengkriminalisasikan KPK," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Soekarna saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (11/11). Hal itu dikatakan Nanan sebelum menayangkan potongan rekaman.

Suara Antasari Azhar sendiri tak terlalu jelas terdengar dan gambar yang ditampilkan patah-patah. Namun, dalam rekaman tersebut ditampilkan teks (subtitle) apa yang dikatakannya. Berikut pernyataan Antasari Azhar yang tampil dalam teks rekaman:

"Dan saya pribadi terus terang saja. Cepat atau lambat saya keluar. Selesai maksudnya. Mungkin orang yang pertama yang akan mengatakan tidak diperlukan KPK. Saya akan bicara itu."

Dalam rekaman tersebut tampak Antasari mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana pendek. Di akhir pernyataan Antasari, rekaman tersebut digabungkan atau dilakukan pengeditan dengan adegan saat Antasari tertawa. Namun, dalam rekaman asli yang juga ditayangkan, seusai mengatakan pernyataan itu Antasari tidak tertawa. Nanan tidak bersedia menjelaskan dalam konteks apa Antasari berbicara hal itu.

Dugaan Pelemahan KPK Semakin Kuat


JAKARTA, latemmalala.blogspot.com - Ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution menyatakan, pengakuan Wiliardi Wizard tentang rekayasa berita acara pemeriksaan untuk menjerat Antasari Azhar dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen semakin memperkuat dugaan tentang skenario penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi meskipun ia tak menyamakan kedua kasus tersebut.

”Bisa saja memperkuat dugaan masyarakat selama ini bahwa ada rekayasa terhadap Bibit dan Chandra atau KPK. Sekarang Antasari Azhar pun begitu. Nah, tiga-tiganya, kan, tokoh KPK. Jadi, kalau kita melihat skenario ini—kalau ini benar, mudah-mudahan tidak benar—ada skenario, ada rekayasa untuk menghancurkan atau mengerdilkan KPK. Jika memang skenario itu ada, dapat tergambar bahwa yang pertama dijadikan korban adalah Antasari Azhar, kemudian Bibit dan Chandra,” ungkap Buyung sebelum memimpin pertemuan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Rabu (11/11).

Tiga opsi

Menurut Buyung, kemungkinan terdapat tiga alternatif dalam rekomendasi akhir yang akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

”Satu, kalau masih pada tingkatan polisi, hukum memberikan peluang untuk polisi mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Kalau berkas perkara sudah di tangan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung menurut hukum berwenang mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan,” katanya.

Di luar dua opsi itu, lanjut Buyung, Kejaksaan Agung punya opsi deponeering yang harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Presiden Yudhoyono.

”Artinya perkara tidak diteruskan atau dihentikan demi kepentingan umum, yaitu maksudnya lebih banyak mudarat (jeleknya) daripada manfaatnya kalau diteruskan,” ujar Buyung.

Bukan ”malaikat”

Kemarin Tim Delapan juga mendengarkan keterangan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan mantan Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo.

Menurut Buyung, Tim Delapan memiliki nuansa baru mengenai mekanisme kerja internal KPK yang seharusnya juga diperbaiki.

”Hal ini seharusnya dipahami juga oleh masyarakat. KPK juga bukan malaikat. Kita melihat ada keteledoran prosedur yang perlu kita klarifikasi juga. Di KPK juga sering ada kesalahan. Ini akan kita cek silang lebih dahulu,” ujar Buyung.

Meski demikian, menurut Buyung, hal itu tidak mengubah pemahaman tim selama ini terhadap konstruksi fakta kasus Bibit dan Chandra.

Dalam pertemuan tersebut terkuak adanya proses-proses yang juga janggal atau dikhawatirkan kurang beres. ”Meski masih terbatas pada proses administratif, namun berpotensi untuk mengarah kepada tindak pidana. Ini untuk mendukung kinerja tim untuk obyektif dalam menyoroti persoalan yang tengah diselesaikannya,” kata Buyung.

Dalam konferensi pers, Bambang mengaku pernah diminta menghentikan upaya penggeledahan yang akan dia lakukan dalam kasus hutan di Sumatera Selatan oleh pimpinan KPK.

Bambang dalam kesempatan itu membantah menerima dana Rp 1 miliar dari Ary Muladi. Ia berencana akan menuntut Ary.

Kemarin, Tim Delapan juga memanggil mantan Wakil Jaksa Agung AH Ritonga dan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Wisnu Subroto.

Dengarkan Tim Delapan

Secara terpisah, kuasa hukum Bibit dan Chandra, Achmad Rivai, mengatakan, polisi sebaiknya mendengarkan rekomendasi dari Tim Delapan dan menghentikan kasus ini sampai di sini. ”Namun, jika memang polisi tetap ngotot dan mau lanjut, kami sangat siap. Hanya saja, polisi akan semakin malu jika terus memaksa,” katanya.

Menurut Rivai, proses di pengadilan akan mendapat sorotan luas dari publik. ”Karena itu, fakta-fakta adanya rekayasa akan semakin terungkap. Jika diteruskan, kasus ini juga akan semakin lebar. Apalagi Tim Delapan juga sudah menemukan indikasi adanya masalah Century dalam kasus rekayasa Pak Bibit dan Chandra,” katanya.

Bambang Widjojanto, kuasa hukum lainnya, mengatakan, pada malam saat Bibit dan Chandra dilepaskan dari tahanan, ada pertemuan beberapa anggota Tim Delapan dengan Kepala Polri dan jajarannya.

”Kami waktu itu ada juga di sana. Saya mendengar sendiri Kapolri mengatakan akan memberi keleluasaan kepada Tim Delapan untuk bekerja dan akan menerima apa pun hasilnya. Namun, kenapa Kapolri masih ngotot setelah Tim Delapan membuat keputusan?” ujarnya.

Bisa berbeda

Di tempat terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, rekomendasi Tim Delapan bukan ditujukan untuk kejaksaan dan kepolisian. Dengan demikian, sikap kejaksaan dapat saja berbeda.

Rekomendasi Tim Delapan disampaikan kepada Presiden. Namun, menurut Marwan, sebagai kepala negara, Presiden tidak bisa mengintervensi penyidikan dan penuntutan. ”Kalau Presiden mengatakan harus ini dan harus itu, tidak boleh. Tetapi kalau sekadar saran, ya bisa saja,” ujar Marwan

Rekomendasi Tim 8 Selesai, Besok Diserahkan ke Presiden

JAKARTA,latemmalala.blogspot.com - Tim verifikasi fakta kasus Bibit-Chandra atau lebih dikenal dengan Tim 8 telah menyelesaikan kesimpulan menyeluruh dari hasil pemeriksaan dari pihak-pihak terkait selama dua pekan terakhir. Kesimpulan tersebut akan diserahkan dalam bentuk rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono besok.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Tim 8 Anies Baswedan seusai rapat final di Gedung Wantimpres, Minggu ( 11/15 ). "Alhamdulilah kami sudah menyelesaikan revisi-revisi editorial. Lalu besok insya Allah akan kami sampikan ke presiden. Tugas kita selesai besok," kata Anies kepada wartawan.

Anies mengungkapkan Tim 8 juga mendapatkan sejumlah fakta dan temuan baru dalam beberapa pemeriksaan terakhir. Temuan-temuan tersebut, kata Anies akan menjadi bagian dalam rekomendasi tersebut. "Materinya sendiri memang secara umum meng-cover dari mulai masalah Bibit-Chandra sampai dengan latar belakang masalah yang memungkinkan situasi ini terjadi," ungkapnya.

Mengenai masih adanya missing link dalam pemeriksaan kronologis suap tehadap Bibit dan Chandra, Anies mengatakan, hal tersebut justru akan menjadi bagian dalam rekomendasi terhadap presiden.

"Secara umum kesimpulan-kesimpulannya masih sama. Kami kembangkan pada rekomendasi-rekomendasi yang sifatnya final. Kami berharap bisa menjadi referensi dalam mengambil langkah. Semuanya berpulang pada presiden karen tim ini melakukan verifikasi dan hasilnya diberikan kepada presiden," tutur rektor Universitas Paramadina ini.

Rekomendasi tersebut sedianya akan diberikan kepada Presiden SBY besok. Tim 8, kata Anies, hingga saat ini masih menunggu kepastian jadwal kepulangan Presiden yang saat ini masih berada di Singapura menghadiri pertemuan APEC. "Tadi sudah ada pembicaraan antara pak Buyung dan pak Djoko Suyanto (Menko Polhukam) untuk diatur. Tapi itu semua sesudah ada kepastian setelah bapak Presiden kembali dari Singapura jam 09.30. Tapi kita berkumpul disini (Wantimpres) besok jam 13.00," tandasnya.

Antasari Tak Peduli Pernyataan Kapolri


JAKARTA, latemmalala.blogspot.com — Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang juga menjadi terdakwa dalam sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen tidak menghiraukan pernyataan Kapolri yang membantah kesaksian Wiliardi Wizard.

Pada sidang Selasa (10/11) di PN Jaksel, Wiliardi mencabut semua BAP yang ia buat. Sebab, ia mengaku BAP tersebut adalah hasil rekayasa para penyidik kepolisian, yang mana karena iming-iming ia akhirnya menandatangani BAP tersebut.

Dalam kesaksian di bawah sumpah tersebut, Wiliardi juga menyebut petinggi polri yang diduga terlibat dalam perekayasaan tersebut. "Saya konsentrasi ke sidang saja," kata Antasari dari dalam sel Ruang Tahanan Wanita PN Jaksel, Kamis.

Sidang Antasari yang dipimpin Herri Swantoro ini akan menghadirkan beberapa saksi, yakni Suhardi Alius, sekretaris pribadi Kapolri; Endang Muhammad, orangtua Rani Juliani; Muhammad Agus, staf Sigid Haryo Wibisono; Indra Apriadi, Polri; Etza Imelda Fitri, advokat; Arifin, sopir Sigid; Triyana, orangtua Sigid; Suparmin; dan Rani. Dua saksi terakhir hanya untuk mengonfrontasi kesaksian keduanya yang saling berbeda.

Kapolri Minta Tim Delapan Dengar Keterangan Penyidik Antasari


JAKARTA, latemmalala.blogspot.com - Tim Delapan, Kamis (12/11) siang, menerima rombongan tim penyidik dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen.

Tujuh penyidik di bawah pimpinan Wakil Direktur Keamanan Trans Nasional Mabes Polri Kombes Pol M Iriawan berinisiatif menemui tim untuk memberikan keterangan soal pemeriksaan Antasari. Permintaan langsung datang dari Kapolri.

"Ini permintaan dari Kapolri untuk menjelaskan berbagai pemeriksaan Antasari. Kita tidak masuk dalam pasal tuduhan pembunuhan tapi kaitannya yang menjadi sorotan masyarakat. Kalau ada kaitannya akan kita telusuri, kalau tidak enggak apa-apa," tutur Buyung sebelum memulai pertemuan dengan para penyidik.

Iriawan datang bersama dua penyidik dari Mabes Polri dan tiga penyidik dari Polda Metro Jaya. Dua penyidik dari Mabes Polri yang menyertai berasal dari Divisi Hukum dan Binkum, yaitu Kombes Iza Fadri dan AKP Dwi Agus. Setelah keterangan heboh dari mantan Kapolres Jakarta Selatan Williardi Wizard di sidang Antasari, diduga ada hubungan antara kasus Antasari dan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Kapolri: Citra Polisi Sedang Diuji Publik


DEPOK, latemmalala.blogspot.com — Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, citra Polri sebagai aparat penegak hukum sedang diuji publik.

Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan amanat pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Korps Brimob di Markas Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (14/11).

"Citra dan harga diri diuji oleh opini publik yang menyangsikan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam penegakan hukum," katanya.

Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, opini publik telah "mengubur" sejumlah keberhasilan yang telah diraih Polri selama ini. "Selama 64 tahun, dinamika Polri yang menorehkan banyak prestasi seolah tertutup dengan fenomena penegakan hukum yang dilaksanakan Polri," ujarnya.

Untuk itu, Kepala Polri berharap agar semua anggota Polri tetap tegas, setia dan bangga sebagai anggota Bhayangkara yang profesional. Kepala Polri meminta agar semua prajurit Polri tetap menjaga semangat dalam menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan.

"Semua ini adalah ujian dalam membangun Polri yang bisa dipercaya. Tantangan ini harus dihadapi," katanya. Menurutnya, Polri akan tetap tegar dan harus tegar serta tangguh dengan profesionalisme dalam menyikapi fenomena yang terjadi di masyarakat.

Kapolri Anggap Hujatan sebagai Wujud Cinta


DEPOK, latemmalala.blogspot.com — Saat menyampaikan amanat pada Hari Ulang Tahun ke-64 Korps Brimob di Markas Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (14/11), Kepala Polri tidak menyebutkan fenomena apa yang terjadi di masyarakat yang sedang menyangsikan profesionalisme Polri.

Saat ini, Polri menghadapi dua tudingan melakukan rekayasa kasus dalam mengusut petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua Wakil Ketua nonaktif KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, dijadikan tersangka kasus suap dan penyalahgunaan wewenang.

Opini dari masyarakat dan tokoh menyangsikan Bibit dan Chandra terlibat dalam kasus itu dan menuding Polri melakukan rekayasa. Tudingan rekayasa muncul lagi di sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Di PN Jakarta Selatan, mantan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizard menuding petinggi Polri mengondisikan dirinya agar menyebut Antasari sebagai salah satu pelaku pembunuhan. Wiliardi tampil di sidang sebagai saksi untuk terdakwa Antasari.

Pada berkas lain, Wiliardi juga sebagai terdakwa yang kini ditahan di Rutan Badan Reserse Kriminal Polri. Akibat pernyataan itu, Wiliardi diperiksa provos Mabes Polri.

Saat penyidikan, tudingan rekayasa memang pernah muncul. Namun, gaungnya sangat kecil. Di akhir amanat pada HUT ke-64 Brimob, Kepala Polri sempat meminta semua Polri yang hadir, termasuk para istri, untuk berdiri agar bisa menjiwai apa yang disampaikan Kepala Polri.

Kepala Polri meminta agar Polri tetap setiap kepada Tri Brata Polri dalam menghadapi fenomena yang berkembang di masyarakat. "Hujatan adalah wujud kecintaan kepada kami," kata Kepala Polri dengan nada tegas.

Wujud sikap Polri yang sedang diuji juga diperlihatkan seusai shalat Jumat di Mabes Polri (13/11) dengan menggelar zikir dan doa agar tegar dalam menghadapi cobaan dan "fitnah". Hal itu tidak pernah dilakukan sebelumnya

Kapolri: Opini Publik Seakan "Mengubur" Prestasi Polri


DEPOK, latemmalala.blogspot.com — Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, citra, harga diri, dan kehormatan Polri sedang diuji oleh publik. Opini yang berkembang di masyarakat cenderung meragukan profesionalisme Polri dalam rangka melaksanakan tugas, khususnya penegakan hukum.

"Setiap langkah yang kita lakukan jadi sorotan masyarakat. Citra dan harga diri, serta kehormatan polri sedang diuji oleh publik," kata Kepala Polri saat acara ulang tahun ke-64 Brimob di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (14/11). Ia mengatakan hal itu di hadapan sekitar seribu anggota Brimob, para perwira Polri, pejabat TNI, dan undangan lain.

Seperti diberitakan, saat ini Polri sedang diterpa tuduhan rekayasa dalam kasus pimpinan KPK nonaktif, Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Selain itu, tuduhan rekayasa juga dilayangkan dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menyeret mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Kapolri mengatakan, opini negatif yang terus berkembang di masyarakat seakan "mengubur" pengabdian Polri kepada negara selama 64 tahun dan menutup segala prestasi yang telah dicapai.

"Pengabdian selama 64 tahun Polri seolah-olah tertutup oleh fenomena hukum yang merupakan bagian dari tugas Polri," katanya dengan suara lantang.

Menghadapi situasi tersebut, Kepala Polri selaku pimpinan tertinggi berharap kepada seluruh jajaran Polri untuk tetap tegar, setia, dan bangga kepada profesi.

"Harus dipahami, ini sebagi ujian dalam membangun kepercayaan masyarakat. Sekali lagi saya tekankan, Polri harus tetap tegar dan harus tegak berdiri pada garda terdepan dalam pelindung dan pengayom masyarakat," ucap dia dengan berapi-api dan disambut riuh tepuk tangan hadirin.

Anies: Silakan KPK Periksa Susno dan Lucas


JAKARTA,latemmalala.blogspot.com - Anggota Tim 8 Anies Baswedan mempersilakan KPK untuk melakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap Kabareskrim nonaktif Susno Duadji dan Pengacara Budi Sampoerna, Lucas terkait dugaan suap dalam kasus Bank Century.

Anies mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya memang menjadi kewenangan Tim 8. Meski demikian, sebelumnya Tim 8 juga melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. "Itu kan proses penyidikan KPK, teruskan saja," kata Anies menjawab pertanyaan wartawan, Minggu ( 15/11 ), di Gedung Wantimpres.

Seperti yang diberitakan, kasus ini berawal dari tersadapnya telepon Susno Duadji oleh KPK. Ia diduga menerima suap dalam pencairan dana Budi Sampoerna di Bank Century senilai Rp 2 triliun, yang diupayakan Lucas.

Dalam rekaman penyadapan tersebut juga disebut-sebut angka 10 yang disinyalir sebagai dana Rp 10 miliar untuk Susno. Meski demikian, Tim 8 enggan menyimpulkan apakah ada pelanggaran dalam percakapan tersebut. "Itu urusan KPK," tukasnya.

Rabu, 04 November 2009

Otonomi DPR Terancam Ketua DPR Bukan Bawahan Presiden


Jakarta, latemmalala.blogspot.com/-
Instruksi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie yang membatalkan rapat kerja Komisi VIII dan Komisi IX dengan menteri terkait merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945.
Anggota komisi-komisi DPR yang agendanya dibatalkan secara sepihak oleh Ketua DPR harus melaporkan tindakan inkonstitusional Ketua DPR itu ke Badan Kehormatan DPR.
Desakan itu disampaikan koalisi lembaga swadaya masyarakat pemerhati parlemen di Jakarta, Jumat (30/10). Mereka, antara lain, adalah Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), dan Komite Pemilih Indonesia (Tepi).
”Pembatalan sepihak tanpa penjelasan oleh Ketua DPR kepada seluruh anggota Komisi VIII dan Komisi IX merupakan pelecehan terhadap hak konstitusional anggota dan Komisi DPR serta institusi DPR,” kata Wakil Ketua KRHN Yulianto.
Pasal 20A Perubahan Kedua UUD 1945 menyebutkan, DPR memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Pelarangan pemanggilan Menteri Agama oleh Komisi VIII dan Menteri Kesehatan oleh Komisi IX merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPR. Karena itu, pelarangan yang dilakukan Ketua DPR Marzuki Alie merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
Koordinator Formappi Sebastian Salang menambahkan, sesuai Pasal 84 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, tidak ada satu kewenangan pimpinan DPR pun yang bisa melarang komisi DPR memanggil menteri. Sebaliknya, dalam Pasal 96 UU No 27/2009, komisi-komisi DPR dalam menjalakan tugasnya tidak ada kewajiban meminta izin ke pimpinan DPR. ”Pimpinan DPR seharusnya justru mengoordinasikan kegiatan itu. Pembatalan sepihak ini merupakan tindakan otoriter Ketua DPR,” ujarnya.
Peneliti PSHK, Ronald Rofiandri, menilai kurang dari satu bulan bertugas sebagai Ketua DPR, tindakan dan ucapan Marzuki Alie banyak yang bertentangan dengan fungsi dan kedudukan DPR. Selain melarang pertemuan Komisi VIII dan Komisi IX dengan menteri terkait, Marzuki pernah mengusulkan untuk mengonsultasikan terlebih dahulu UU ke Mahkamah Konstitusi sebelum disahkan DPR.
Sikap Ketua DPR Marzuki Alie itu, menurut Direktur Eksekutif SSS Toto Sugiarto, menunjukkan semakin kuatnya pengaruh lembaga eksekutif dalam tubuh DPR. Hal ini merupakan preseden buruk bagi DPR karena membuat kondisi DPR sama seperti pada era Orde Baru.
Tommi A Legowo dari Formappi menambahkan, tindakan Ketua DPR yang membawa DPR sebagai bagian dari pemerintahan merusak proses demokrasi yang dibangun. Tindakan Ketua DPR hanya akan menjadikan DPR sebagai lembaga ”stempel” yang dikooptasi pemerintah.
Menurut Toto, meskipun Marzuki merupakan anggota DPR dari Partai Demokrat yang merupakan partai penguasa, Ketua DPR bukan bawahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pembelaan Marzuki atas Presiden seharusnya dilakukan secara elegan dengan mempersiapkan anggota-anggota komisi dari Partai Demokrat agar bisa berdebat dengan anggota komisi lainnya.
Koordinator Nasional Tepi Jeirry Sumampow meminta agar Partai Demokrat menarik Marzuki sebagai Ketua DPR dan diganti dengan kader Demokrat lain yang memahami persoalan politik dan mampu berkomunikasi dengan publik. (*)

Maju di Maros, Yusran Melamar di PDIP


MAKASSAR, Latemmalala.blogspot.com/ -- Pembantu Dekan II Fakultas Kehutanan Unhas, Prof Yusran Jusuf mengaku serius untuk maju dalam pilkada Maros tahun depan. Sebagai langkah awal, Yusran sudah mendaftar di DPD PDIP Perjuangan Maros, Kamis, 29 Oktober.

Mantan ketua Panwas Maros itu mengatakan, dia juga akan mendaftar di partai-partai lainnya seperti PDK, PBB, dan PBR. Hanya saja, mantan anggota tim seleksi KPU Maros ini berpikir mendaftar lewat pintu Partai Golkar yang notabene peraih kursi terbanyak di legislatif.

"Kalau di Golkar, konstalasi politiknya sudah jelas. Apalagi kabarnya Golkar sudah punya calon sendiri. Makanya, saya fokus menjalin komunikasi dengan partai-partai lain, termasuk partai-partai non-parlemen yang tergabung dalam koalisi," tambah Yusran.

Yusran cukup serius membangun komunikasi dengan koalisi partai non-parlemen. Pasalnya, gabungan suara partai-partai dalam koalisi tersebut mencapai 20 persen sehingga memenuhi syarat untuk mengajukan calon bupati.

Koalisi pun menyambut baik keinginan Yusran. "Kami memang sudah menjalin komunikasi dengan kandidat-kandidat calon lainnya. Tapi terus terang, majunya Pak Yusran menjadi kado bagi pemuda Maros," ujar salah satu anggota koalisi, Ilyas Chika.

Yusran secara resmi mendeklarasikan dirinya sebagai kandidat calon bupati di Hotel Clarion, Rabu, 28 Oktober. Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Spirit pemuda dia usung. Hingga kini, Yusran belum menentukan pasangannya. (zul)

Koalisi Kerakyatan Siap Usung Cabup Hari Ini, Incumbent-Nurhusain Mendaftar

MAKASSAR,ML-- Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 23 Juni 2010, Koalisi Kerakyatan yang terbentuk di Luwu Timur dan kini menghimpun 18 persen suara pemilu legislatif siap mengusung pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) . Jika tidak ada halangan, Ketua Partai Gerindra Lutim, Andi Aminuddin mengatakan, incumbent, Hatta Marakarma dan pesaingnya, Nurhasan akan mendaftar di Koalisi Kerakyatan.
Dalam koalisi kerakyatan sendiri, ada tiga partai pemegang kursi di dewan. Selain Gerindra yang punya satu kursi ada juga Barnas dan PKPI. "Jadi kalau digabung dengan partai nonparlemen itu lewat dari 18 persen," kata Amiruddin.
Koalisi ini sendiri membuka pendaftaran bagi cabup dan cawabup yang ingin bertarung di pilkada. Namun soal kepastian siapa yang akan diusung, mereka sudah membuat mekanisme tersendiri. "Kita serahkan pada mekanisme yang ada dan maunya rakyat. Mereka tentu mengharapkan figur pemimpin yang amanah dan kredibel," jelas Aminuddin. (**)

Gaffar Patappe Tunggu Revisi UU Pemilu

MAKASSAR, ML-- Anggota DPR RI, Gaffar Patappe tak ingin gegabah menentukan sikap untuk pilkada Pangkep. Meski sudah menegaskan akan maju, namun ia tetap menunggu perkembangan terakhir wacana pilkada yang akan dikembalikan ke DPRD. Saat ini, ia menunggu kepastian adanya revisi UU Pemilu.
Dihubungi, Kamis, 29 Oktober, Gaffar yang mengaku beberapa saat sebelumnya mengikuti sidang rapat dengar pendapat mengenai reformasi demokrasi mengatakan, pemilihan dikembalikan ke dewan menjadi wacana yang kuat dan menjadi pembicaraan. Bahkan sehari sebelumnya, DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat dengan pakar kepemiluan.
"Kemungkinan besar UU akan direvisi. Sehingga kemungkinan besar pemilihan langsung oleh DPR," katanya. Ini kata dia terkait pertimbangan untung rugi. Pemilu langsung bisa menimbulkan ekses terlalu jauh, misalnya konflik horizontal, biaya besar yang ditanggung negara dan faktor kesempatan membangun daerah berkurang karena banyak kehabisan waktu mengurus pilkada.
"Ini sementara dikaji. Dan kemungkinan besar terjadi perubahan," katanya. Alasan kedua mengapa ia belum terlalu bergerak, menurut Gaffar dikarenakan dia melihat pilkada di Pangkep masih lama. Waktu delapan bulan yang tersisa menurut dia tidak mendesak.
"Pilkada itu kalau masyarakat mau, 2-3 bulan sebelumnya masih bisa. Tapi pada prinsipnya, saya tetap mengikuti perkembangan aspirasi masyarakat. Dan saya pikir di parlemen juga tempat mengabdi yang baik," katanya.
Ia mengatakan jika masyarakat menghendaki saya kembali, demi rakyat ia akan kembali. "Menang kalah itu urutan kedua. kalau maunya rakyat itu sudah jadi. Kalau hanya saya yang mau tentu tidak bisa," katanya.
Sampai saat ini, menurut Gaffar, ia sudah pernah sosialisasi. Tim dan tokoh masyarakat juga menghendaki dirinya tetap ikut bersaing. "Saya bisa masuk lewat dua jalan. Pertama partai dan kedua independen. Kalau rakyat menghendaki, soal maju sebagai independen itu mudah saja. Apalagi syaratnya tidak terlalu berat. Tapi itu kalau untuk maju lewat partai tak bisa," katanya. (*)

Nurdin Halid Turun Tangan di Pilkada Sulsel


MAKASSAR, Latemmalala.blogspot.com/ -- Posisi Nurdin Halid yang mengisi jabatan Ketua Bidang Khusus kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar ternyata sangat vital hubungannya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada). Untuk pilkada 10 kabupaten di Sulsel 2010 mendatang misalnya, Nurdin dipastikan akan turun tangan langsung.
Mantan anggota DPR RI tersebut dalam jabatannya kini memiliki peran salah satunya membantu Golkar di daerah-daerah untuk memenangkan pilkada. Selain Nurdin, nama Fahri Laluasa, sebagai penanggung jawab pemenangan wilayah Sulawesi juga tak kalah vitalnya. Dan di luar nama itu, tentu saja ada sekjen DPP Golkar, Idrus Marham.
Peran vital ketiga orang ini diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Sulsel, Arfandi Idris, baru-baru ini.
"Yang terlibat dari DPP itu yakni yang bertanggung jawab pada pemenangan pemilu wilayah Sulawesi, Fahri Laluasa. Lalu Nurdin Halid sebagai ketua bidang khusus. Selanjutnya Sekjen. Peran mereka sangat vital," beber Arfandi.
Pada kesempatan tersebut, Arfandi menjelaskan mekanisme penentuan pasangan calon pilkada Golkar. "Kita telah mempersiapkan petunjuk teknis, yang pada prinsipnya tidak bertentangan dengan penetapan DPP. Penetapan calon dilakukan lewat mekanisme survei.
DPP menegaskan hanya yang bisa menang yang jadi calon Golkar. Tidak dibatasi, termasuk kader atau di luar kader," bebernya. Bagi Golkar, siapa yang punya tingkat elaktibilitas tinggi itu yang diusung.
"Untuk pembiayaan pilkada tentu kita berharap calon yang mempersiapkan pembiayaan. Tapi Golkar akan memback up. Batasan anggaran kandidat, itu diatur tim pemenangan. Besar kecilnya relatif," katanya seraya menyebut bahwa untuk survei 10 kabupaten, DPD I Golkar Sulsel harus mengeluarkan biaya Rp 1,5 M. (*)

Di Indonesia, Baru 12 Persen UMK Dapat Akses Perbankan

MAKASSAR,ML - Baru sekitar 12 persen dari 48 juta Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UMK) di Indonesia yang dapat mengakses perbankan untuk mendapatkan bantuan modal usaha.
"Dari sekitar 48 juta UMK di Indonesia, baru sekitar 12 persen diantaranya yang dapat mengakses perbankan," kata Asistant Vice President Divisi Usaha Kecil PT BNI (persero) Tbk. Siwi Peni pada seminar "Wanita Wirausaha" di Makassar, Sabtu (31/10).
Menurut dia, masih banyaknya UMK yang tidak dapat mengakses perbankan, karena jenis usaha UMK tertentu dianggap memiliki risiko tinggi, misalnya jenis usaha makhluk hidup dan yang bergantung dengan kondisi alam seperti usaha tambak udang dan pertanian.
Selain itu, lanjutnya, risiko lainnya karena pengusahanya rentan keluar masuk dalam dunia usaha tersebut, sehingga pihak perbankan agak takut memberikan bantuan modal akibat adanya ketidakpastian itu. "Kelemahan UKM lainnya adalah dari sisi administrasi usaha yang belum baik. Padahal "track record" atau dengan pencatatan pembukuan usaha yang baik akan memudahkan pihak bank memberikan pinjaman," kata Siwi.
Dia mengatakan, hal yang tak kalah pentingnya pula, dalam mengakses modal di bank adalah agunan yang diajukan dinilai kurang mencukupi nilainya, di samping tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bahkan ada pula di antara UMK tersebut yang tidak tahu prosedur, sehingga kesulitan mengakses perbankan. Padahal jika memenuhi prosedur dan persyaratan yang ditetapkan pihak bank, dalam tempo tiga hari permintaan modal di bawah Rp 1 miliar bisa segera cair.
"Hanya permintaan modal diatas Rp 1 miliar yang dapat dilayani paling lambat sembilan hari kerja, itupun jika semua persyaratan yang ditetapkan pihak bank semuanya sudah lengkap," ujarnya.
Sementara itu, Pakar Bisnis dan Marketing dari Universitas Indonesia Rhenald Kasali pada kesempatan yang sama mengatakan, kelemahan calon pengelola UMK di Indonesia karena selalu berpikir harus ada modal besar. "Selain selalu berpikir modal, juga umumnya adalah pemain alam. Artinya hanya mengadalkan bakat alam dalam berwirausaha ataupun bekerja," ujarnya.
Sebagai gambaran, lanjutnya, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pada umumnya adalah buruh kasar, tanpa didukung oleh "skill" (keterampilan).
Hal tersebut sangat berbeda dengan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia, pada umumnya memiliki skill dan ilmu di bidang tertentu, sehingga harus dibayar mahal.

Tahun 2010 Tarif Listrik Naik?


JAKARTA, ML— PT PLN berencana menaikkan tarif dasar listrik pada 2010. Hal tersebut disebabkan pada 2010 DPR hanya menyetujui memberikan subsidi Rp 37,8 triliun per tahun dari anggaran yang diajukan sebesar Rp 50 triliun per tahun.
"Tiap tahun butuh subsidi sekitar Rp 50 triliun, tapi kemarin disetujui DPR hanya Rp 37,8 triliun," kata Direktur Utama PT PLN Fahmi Mochtar seusai lepas sambut Menneg BUMN di Gedung Pertamina Pusat, Kamis (29/10) malam.
Fahmi menuturkan, dana tersebut dimaksudkan untuk membantu target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen pada tahun-tahun mendatang hingga tahun 2015. Untuk menopang target pertumbuhan ekonomi tersebut, PT PLN membutuhkan tambahan daya sebesar 5.000 megawatt.
Menurut Fahmi, kenaikan tersebut dirasa perlu untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Selama ini sektor infrastruktur listrik menyumbang 10 persen dari pertumbuhan ekonomi. "Kami sudah bicarakan hal ini (kenaikan TDL), tapi finalnya tergantung pemerintah," tukasnya.

Benahi Kurikulum, Standar Internasional Bukan Prioritas


JAKARTA, ML - Kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini lebih menekankan pada hafalan dan mengabaikan kreativitas siswa. Karena itu, kurikulum di semua jenjang pendidikan harus dievaluasi sehingga potensi individu siswa tergali sekaligus bisa mengembangkan kreativitas mereka.
”Tidak usah dulu mengejar standar-standar internasional. Namun, esensi pendidikan untuk bisa menciptakan siswa yang mampu mengembangkan rasa ingin tahu, kreatif, dan punya kemampuan belajar sepanjang hayat yang perlu dikejar,” kata S Hamid Hasan, Ketua Umum Himpunan Pengembang Kurikulum Indonesia, yang dihubungi dari Jakarta, Jumat (30/10).
Menurut Hamid, pembenahan kurikulum itu, terutama membuat standar isi dan standar kompetensi lulusan, bisa menghasilkan siswa-siswa yang memiliki rasa ingin tahu, mandiri dalam belajar, serta kreatif dan inovatif, termasuk juga memiliki sikap-sikap kewirausahaan.
Secara terpisah, Antonius Tanan, Presiden Direktur Universitas Ciputra Entrepreneur Center, mengatakan, kurikulum pendidikan yang sudah diterapkan itu perlu diperkaya dari sisi isi atau materi. Penekanannya harus memberi ruang untuk berkembangnya kreativitas dan kewirausahaan abad XXI.
”Pola-pola pengajaran mesti bisa membangun kreativitas dan keterampilan hidup atau lifeskills siswa,” ujar Antonius.
Menurut Antonius, secara konsep tentang pendidikan holistik sebenarnya Indonesia sudah menuangkannya dalam Pasal 3 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
”Konsep pendidikan menjadikan siswa manusia paripurna sudah benar. Namun, kita lemah dalam implementasinya,” kata Antonius Tanan.

Pembelajaran Antikorupsi Tuntut Kreativitas Guru


MALANG, ML — Implementasi pembelajaran pendidikan antikorupsi (PAK) yang akan diselipkan dalam mata pelajaran kewarganegaraan sangat menuntut kreativitas guru dalam menyampaikannya kepada para siswa.
Demikian hal itu dikatakan oleh koordinator tim PAK dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Jakarta, Arnie Fajar, Kamis (22/10), seusai memberikan pemantapan PAK di SMA Laboratorium UM Malang. Arnie mengatakan, penyampaian materi secara konvensional atau text book hanya akan membuat sikap antikorupsi susah terserap siswa.
“Padahal, sikap antikorupsi bukan hanya untuk dipahami, tetapi juga dipraktikkan sehari-hari agar kelak mereka terbiasa,” ujar Arnie.
Satu contoh yang telah ditemui Arnie adalah pembiasaan untuk mengembalikan barang yang tertinggal di kelas. Bila masih ada siswa kehilangan barang yang tertinggal, hal itu juga bisa digunakan sebagai parameter masih adanya korupsi di kelas.
“Sebaliknya, para guru yang terlambat memulai jam pelajaran juga bisa dibilang sebagai korupsi waktu,” ujar wanita pemilik gelar doktor ini.
Di Kota Malang, PAK sudah dimulai diterapkan di beberapa sekolah pilihan. Selain mengadakan evaluasi kecil terhadap pelaksanaan PAK, tim Depdiknas juga mengenalkan modul panduan yang diterbitkan oleh KPK. Modul tersebut menjadi pegangan guru dalam pengajaran PAK.
Ada sembilan sikap yang diajarkan dalam modul ini, yakni tanggung jawab, kejujuran, disiplin, sederhana, kerja keras, mandiri, adil, dan berani. Selain itu, berhasil tidaknya PAK juga akan dievaluasi melalui kondisi keuangan kantin kejujuran.
“Memang, yang menjadi tujuan kantin ini bukan seberapa besar laba yang kita dapat. Tapi, kalau kantin ini rugi, itu artinya kesadaran antikorupsi siswa masih rendah,” ungkap Arnie. (*)

Banyak Guru Tak Pantas Jadi Guru Guru Harus Mampu Melayani Siswa

JAKARTA, ML- Dari sekitar 2,8 juta guru berbagai jenjang pendidikan, banyak yang sebenarnya tidak layak menjadi guru profesional. Ketidaklayakan ini antara lain karena tingkat pendidikan guru yang tidak memenuhi syarat serta belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang tidak layak ini sebagian besar justru guru di tingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD). Di TK, berdasarkan data pendidikan nasional Depdiknas 2007/2008, sekitar 88 persen tak layak serta di tingkat SD sekitar 77,85 persen yang tak layak jadi guru.
Di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) sekitar 28,33 persen guru yang tak layak mengajar, di sekolah menengah atas (SMA) sekitar 15,25 persen, serta di sekolah menengah kejuruan (SMK) sekitar 23,04 persen.
Ketidaklayakan guru itu sebagian besar karena tidak memenuhi kualifikasi pendidikan minimum D-IV atau strata 1 yang kini dipersyarakatkan pemerintah. Guru yang mengajar di TK dan SMP umumnya berpendidikan SMA hingga diploma.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo di Jakarta, Jumat (23/10), mengatakan, meningkatkan mutu guru tidak bisa ditawar lagi. Peningkatan itu juga mesti seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru.
”Harus ada keberpihakan semua pihak untuk menjadikan guru Indonesia bermartabat dan profesional. Harus diatur supaya gaji guru layak, minimal bisa sama dengan upah minimum di daerah,” ujar Sulistiyo.
Praktisi pendidikan Arief Rachman mengatakan, guru harus mampu melayani siswa dalam keragamannya sehingga potensi siswa bisa berkembang. Guru juga mesti berkreasi menciptakan sistem pembelajaran yang menyenangkan.
Secara terpisah, Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Idham Samawi mengatakan, Bantul merupakan kabupaten terbanyak yang memiliki guru pascasarjana. Dari sekitar 4.500 guru yang mengajar di semua sekolah di Bantul, 158 orang di antaranya mengantongi ijazah pascasarjana. Sebagian besar adalah pengajar di tingkat SMA dan SMK. ”Jumlah guru bergelar master tersebut terbanyak se-Indonesia,” kata Samawi. (*)

Pemerintah Perlu Segera Redistribusi Guru

JAKARTA, ML -
Untuk meningkatkan kualitas anak didik secara merata di seluruh pelosok wilayah Indonesia, ketersediaan guru yang berkualitas juga harus merata.
Sayangnya, distribusi guru belum merata sehingga masih banyak daerah -terutama daerah terpencil- yang kekurangan guru berkualitas. Untuk itu Pemerintah harus menyusun strategi khusus yang bisa mendorong guru agar bersedia mengajar di daerah manapun.
Harapan akan peningkatan profesionalitas dan pemerataan distribusi guru itu menjadi salah satu isu pokok dalam Sesi Sidang Komisi Kesejahteraan Rakyat khusus komisi Reformasi Pendidikan dalam Rembuk Nasional (National Summit) 2009, Jumat (30/10), di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
"Jumlah guru perlu ditambah hingga ke daerah-daerah terpencil, karena masih banyak daerah yang kekurangan guru," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono seusai pembukaan Rembuk Nasional.
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengakui, Pemerintah memang tidak bisa memaksa guru untuk bertugas di daerah-daerah yang khusus. Namun Pemerintah bisa memberikan insentif khusus bagi guru yang bersedia bertugas di daerah-daerah khusus tersebut.
"Siapa yang mau menjadi guru di daerah khusus seperti di perbatasan atau daerah terpencil akan diberi insentif baik finansial, percepatan kenaikan pangkat, atau lainnya," kata Nuh, yang menempatkan rencana redistribusi guru itu sebagai program 100 harinya.
Redistribusi Guru
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Depdiknas Fasli Jalal menambahkan, guru yang bersedia mengajar di daerah khusus tersebut otomatis diberi tambahan satu kali gaji pokok meskipun belum memiliki sertifikat. Selain berbentuk finansial, harus ada insentif lain berbentuk penghargaan seperti peluang mendapatkan beasiswa atau dipindah ke daerah lain lebih cepat.
"Jangan sampai ada rasa bosan atau kekhawatiran akan tertahan di daerah dalam waktu lama," ujarnya.
Sebelum proses redistribusi guru tersebut dimulai, Pemerintah Pusat dan Daerah harus memetakan lebih daerah-daerah yang masuk kategori khusus. Hanya saja, memindahkan guru dari satu sekolah ke sekolah lain akan sulit jika perhitungan akan kebutuhan guru itu sendiri tidak tepat.
Namun begitu, Depdiknas optimis dalam waktu 2 tahun mendatang seluruh proses redistribusi guru akan selesai. Redistribusi tersebut termasuk penentuan nasib guru honorer yang kini jumlahnya mencapai 580 ribu orang di sekolah negeri di kota-kota besar.
Nasib guru honorer ini setidaknya akan lebih jelas mulai tahun 2010. Pasalnya, menurut Direktur Profesi Pendidik Depdiknas Achmad Dasuki, ada kebutuhan guru sebanyak 737 ribu orang selama kurun waktu 2010-2014.
"Sekitar 300 ribu diantaranya akan menggantikan guru yang memasuki masa pensiun. Redistribusi ini harus segera dilakukan. Jika tidak, selamanya akan ada sekolah yang kelebihan guru atau kekurangan guru," ujarnya.

Persentase Guru yang Lulus Portofolio Turun


PALEMBANG, ML-- Sistem portofolio dalam program sertifikasi guru ternyata kurang disukai para guru. Guru lebih suka lulus progam sertifikasi guru dengan mengikuti Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) daripada sistem portofolio.
Direktur Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, Achmad Dasuki, Sabtu (31/10) dalam seminar nasional bertema "Reformasi Guru, Tantangan dan Harapan" yang diselenggarakan Forum Guru Profesional Sumsel mengutarakan, setelah empat tahun program sertifikasi guru berjalan, persentase guru yang lulus dengan sistem portofolio menurun.
Persentase guru yang lulus program sertifikasi guru dengan portofolio tahun 2006 sebanyak 49 dan lulus PLPG 42 persen. Pada tahun 2007 guru yang lulus portofolio sebanyak 40 persen dan lulus PLPG 49 persen. Pada tahun 2008 guru yang lulus portofolio sebesar 38 persen dan lulus PLPG 33 persen.
Kuota peserta sertifikasi guru dengan sistem portofolio maupun PLPG sampai tahun 2009 sebesar 600.450 orang. Sedangkan jumlah guru yang sudah lulus portofolio maupun PLPG sebanyak 353.631 orang.
Menurut Achmad, guru seharusnya lebih bangga kalau lulus dengan portofolio. "Hal ini menunjukkan guru belum profesional," katanya.

Pemkot Harus Bentuk Tim Hukum Buntut Penahanan Ramadhan dan Anwar Thalib

PAREPARE,ML -- Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Ramadhan Umasangaji serta Kepala Badan Perekonomian dan Penanaman Modal Pemkot Parepare, Anwar Thalib yang kini mendekam di tahanan atas sangkaan perbuatan korupsi dana tunjangan sewa perumahan anggota DPRD Parepare disebut-sebut sebagai pihak yang dikorbankan.
Padahal kedua pejabat ini hanya menjalankan perintah dari atasan untuk mencairkan dana tersebut.
"Menurut saya, mereka ini hanya menjalankan tugas atas perintah atasan untuk mengeluarkan uang pada saat itu. Pak Anwar sebagai kabag keuangan dan Pak Ramadhan selaku Sekretaris DPRD saat itu hanya mendistribusikannya kepada anggota DPRD," kata Direktur Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM) Parepare, Ibrahim Fattah, Minggu, 1 November.
Mengingat keduanya hanya menjalankan perintah selaku pejabat Pemkot alias bukan atas inisiatif pribadi, maka pihak Pemkot Parepare sudah seharusnya membentuk tim hukum untuk keduanya. "Mereka melaksanakannya selaku pejabat pemkot. Artinya bertindak atas nama institusi pemerintahan. Maka sudah seharusnya Pemkot Parepare membuatkan tim hukum bagi stafnya," kata Ibrahim.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Parepare atas masalah ini. Padahal, kedua pejabat ini memegang peranan penting saat ini. Terutama Ramadhan selaku Kepala BKDD Parepare menyusul akan diselenggarakannya seleksi penerimaan CPNS dalam waktu dekat.
Ramadhan dan Anwar masih mendekam di tahanan Lapas Klas II Parepare. Belum ada kejelasan apakah permohonan penangguhan penahanan atas keduanya telah dikabulkan pihak Kejari atau tidak. Kepala Lapas Klas II Parepare, A Rajab Teppe, membenarkan keduanya masih di Lapas sebagai tahanan Kejari Parepare.
Anwar dan Ramadhan menempati sel yang sama, yakni Kamar Pengendalian Lingkungan (Mapeling) dengan nomor sel 15. Sel ini biasanya disiapkan untuk orang baru agar dapat beradaptasi dengan lingkungan tahanan. Menurut Rajab, biasanya penempatan di Mapeling memakan waktu hingga tujuh hari. "Tapi jika beda jika ada penangguhan," katanya. (aha)

Satpol PP Razia Siswa Puluhan Gunting, HP, dan Ikat Pinggang Diamankan

BARRU, ML --
Operasi kasih sayang ke sekolah-sekolah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Barru dengan menggelar razia, Senin, 2 November, hasilnya puluhan gunting, handphone (HP), serta ikat pinggang besar dimankan.
Selain operasi ke sekolah-sekolah, juga untuk anak-anak sekolah yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran. "Ikat pinggang berukuran besar ikut diamankan karena dikhawatirkan bisa digunakan sebagai senjata saat berkelahi," kata Kepala Seksi Trantib Bagian Pemerintahan Pemkab Barru, Burhanuddin di sela-sela razia di SMP Negeri 2 Barru.
Menurut Burhanuddin, HP tidak diperkenankan dibawa masuk ke sekolah-sekolah, hal ini terkait banyaknya temuan handphone anak-anak sekolah yang berisi gambar porno.
"Penggeledahan tak cukup sepuluh menit satu sekolah, Saat dilakukan penggeladahan kami tak mengganggu proses belajar mengajar," terangnya.
Razia tersebut, lanjutnya, untuk kepentingan bersamaa agar proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik. "Kami turut membantu para guru agar siswa bisa lebih berkonsentrasi belajar," ujarnya. (**)