
KUALA LUMPUR, latemmalala.blogspot.com - Pemerintah Indonesia akan menyusun rencana aksi penanganan tenaga kerja Indonesia bermasalah di Malaysia. Untuk itu, kedua negara menyepakati pembentukan satuan tugas (joint task force) bersama penyelesaian kasus TKI bermasalah.
Demikian Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi A Muhaimin Iskandar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Rencana aksi ini, menurut Muhaimin, merespons sikap positif Malaysia yang ingin segera menindaklanjuti dan menyelesaikan masalah TKI. Muhaimin memerintahkan untuk segera menyusun tim khusus bersama yang nantinya juga dapat berperan melindungi TKI.
”Kita bisa dan harus menyelesaikan semua sisa-sisa persoalan secepatnya. Sambil berjalan (di Malaysia), kami juga akan merasionalkan semua hal berkait prapenempatan sehingga hanya mereka yang benar-benar siap bekerja yang akan diberangkatkan,” tegasnya.
Muhaimin meminta pemda, kepolisian, keimigrasian, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, dan Depnakertrans menutup celah pemicu TKI ilegal secepatnya.Pemerintah ingin sedikitnya 51 pintu embarkasi TKI ilegal bisa dikendalikan sebelum moratorium dicabut. Keputusan mencabut moratorium sendiri sangat bergantung pada pembahasan nota kesepahaman (MoU) kelompok kerja gabungan Indonesia-Malaysia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar