Rabu, 04 November 2009

PPATK Tahu Aliran Dana Century


JAKARTA, Latemmalala.blogspot.com -- Berlarut-larutnya hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap aliran dana Bank Century sebenarnya bisa teratasi. Syaratnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus memberi informasi valid ke BPK terkait kemana aliran dana tersebut dikucurkan.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait, menyebutkan, aliran dana Bank Century terekam sangat jelas di PPATK. "PPATK sangat tahu kemana aliran dana Bank Century dikucurkan," kata Maruarar di DPR, Jumat 30 Oktober.
Ia menyebutkan, untuk menekan BPK, PDIP telah membentuk tim khusus. "Kami akan menyampaikan secara berkala terkait hasil yang kami peroleh kepada wartawan," janji Maruarar.
PDIP juga kembali menegaskan untuk mendukung penuh hak angket Bank Century. Namun upaya tersebut bukanlah upaya untuk menjatuhkan pemerintah. "Kami hanya menjalankan fungsi kami sebagai pengawas pemerintah," sebutnya.
Ketua Fraksi Hanura Abdilla Fauzi Achmad, mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Bank Century, terkait pemanfaatan dana talangan yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Salah satunya adalah pengucuran dana yang melebihi ketentuan.
Harusnya, kata dia, pemberian dana ke nasabah maksimal sebesar Rp2 miliar. "Tapi nyatanya ada pemegang saham yang menerima Rp 2 triliun," kata Abdilla.
Mantan auditor BPK tersebut menyebutkan, harusnya BPK tidak terlalu lama menyelesaikan audit investigasi Bank Century karena ruang lingkup yang diberikan sudah sangat jelas. "Jadi sebenarnya tidak perlu terlalu lama," ungkapnya.
Sejauh ini hak angket Bank Century baru didukung penuh PDIP dan Partai Hanura. Beberapa fraksi lain utamanya yang berkoalisi dengan demokrat belum mendukung hak angket ini. "Kalau nantinya ada unsur pidana yang dilakukan penyelenggara negara maka hal itu bisa dibawa ke hak angket. Kami belum bisa mengatakan setuju atau tidak dengan angket," kata anggota Fraksi PKS, Andi Rahmat.
Khusus Partai Golkar, sejauh ini juga belum memberi ketegasan terkait penyelesaian kasus Bank Century. "Pak Ketua Umum belum menyatakan ada hak angket atau tidak ada hak angket," kata wakil ketua DPR asal Partai Golkar, Priyo Budi Santoso.
Partai Golkar juga tidak akan menegur anggotanya yang menyatakan mendukung upaya hak angket. "Itu adalah hak individu yang melekat pada anggota DPR. Kita di fraksi tidak punya hak untuk menegurnya," kata Priyo. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar