JAKARTA, Latemmalala.blogspot.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjadi penjamin, dalam permohonan penangguhan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. "Penjaminnya lembaga, KPK," ujar Kepala Biro Hukum KPK Chaidir Ramli kepada wartawan usai menjenguk Bibit-Chandra di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat 30 Oktober.
Dijelaskan, permohonan penangguahan penahanan itu akan segera diajukan ke penyidik, agar dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu tidak ditahan. "Segera kita ajukan," terangnya. Dijelaskan, kunjungan ke Bareskrim kemarin, selain menjenguk ia juga memfasilitasi rencana kunjungan pimpinan KPK lainnya.
Pasalnya, dalam kunjungan 29 Oktober, ketua KPK tak diizinkan menjenguk dua koleganya itu.
Masih dalam kunjungan itu juga, Chaidir Ramli juga mendata kebutuhan-kebutuhan Bibit-Chandra selama dalam tahanan. Menurutnya kebutuhan itu antara lain pakaian, sikat gigi, sendal, vitamin dan perlengkapan lainnya. "Kondisinya sehat," terangnya. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar