JAKARTA , Latemmalala.blogspot.com--
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Hermawan Sulistyo, mengatakan, gaji guru daerah terpencil harusnya sama dengan gaji menteri. Sebab tugas guru daerah terpencil sangat berat. "Tidak semua guru mau bertugas di daerah terpencil," kata Hermawan, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Smart FM, Jumat 30 Oktober.
Selain jarang ada guru bersedia ditugaskan di daerah terpencil, tingkat pendidikan guru daerah terpencil harusnya sama dengan menteri. "Tingkat keilmuannya juga harus S2 atau S3," sebutnya. Hanya saja, kebijakan menaikkan kesejahteraan guru daerah terpencil belum menjadi keinginan politik yang kuat. Hal ini dibuktikan dengan rencana menaikkan gaji presiden hingga bupati.
"Saat ini anggota DPD, DPR, apalagi pemerintah belum terlalu bulat untuk melakukan perubahan. Apalagi DPD yang memang belum punya keberanian," jelasnya. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Bahar Ngitung, mengatakan, kenaikan gaji pejabat tinggi bisa dijadikan landasan menaikkan gaji guru daerah terpencil. "Kalau gaji anggota presiden dan menteri naik tentunya gaji guru daerah terpencil juga harus naik," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Arif Budimanta, mengungkapkan, seluruh warga negara punya harapan untuk menaikkan kesejhateraannya. Persoalannya ada pada feedbeck kepada masyarakat.
"Adakah pelayanan publik diperbaiki, orang masuk rumah sakit menjadi gampang bagi masyarakat miskin. Jadi persoalannya bukan pada kenaikan, tapi efektifitas kenaikan gaji," jelasnya. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar