JAKARTA, Latemmalala.blogspot.com -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya serius menanggapi penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Sehari setelah Chandra dan Bibit ditahan Bareskrim Mabes Polri, Jumat 30 Oktober siang, SBY akan menggelar jumpa pers.
"Menanggapi penahanan Pak Chandra dan Bibit. Siang ini, presiden memanggil Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menhukam Patrialis Akbar, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri," terang juru bicara kepresidenan, Dino Patti Djalal di istana presiden, Jumat 30 Oktober.
SBY rencananya memberikan keterangan pers sekitar pukul 15.00 Wib. "Agar masyarakat mendapatkan informasi yang komprehenshif, pukul 15.00 Wib, rencananya Presiden SBY memberikan keterangan," paparnya.
Sebelumnya, SBY melalui Dino, menyatakan bahwa namanya yang disebut-sebut dalam rekaman merupakan pencatutan. Dia pun meminta kasus pencatutan itu diusut secara tuntas karena merupakan tindakan illegal. ?Presiden minta kasus pencatutan itu diusut secara tuntas,? bebernya.
Dalam beberapa pemberitaan di media massa, diduga Anggodo Widjojo, yang merupakan adik kandung buronan KPK, Anggoro Widjojo berbicara dengan orang yang diduga Abdul Hakim Ritonga, wakil Jaksa Agung. Namun, Ritonga dengan tegas membantahnya. Pembicaraan itu diduga tentang rencana upaya kriminalisasi KPK. Transkrip rekaman pembicaraan yang melibatkan sejumlah pejabat itu pun secara cepat menyebar luas. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar