Rabu, 04 November 2009

Pemkot Harus Bentuk Tim Hukum Buntut Penahanan Ramadhan dan Anwar Thalib

PAREPARE,ML -- Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), Ramadhan Umasangaji serta Kepala Badan Perekonomian dan Penanaman Modal Pemkot Parepare, Anwar Thalib yang kini mendekam di tahanan atas sangkaan perbuatan korupsi dana tunjangan sewa perumahan anggota DPRD Parepare disebut-sebut sebagai pihak yang dikorbankan.
Padahal kedua pejabat ini hanya menjalankan perintah dari atasan untuk mencairkan dana tersebut.
"Menurut saya, mereka ini hanya menjalankan tugas atas perintah atasan untuk mengeluarkan uang pada saat itu. Pak Anwar sebagai kabag keuangan dan Pak Ramadhan selaku Sekretaris DPRD saat itu hanya mendistribusikannya kepada anggota DPRD," kata Direktur Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM) Parepare, Ibrahim Fattah, Minggu, 1 November.
Mengingat keduanya hanya menjalankan perintah selaku pejabat Pemkot alias bukan atas inisiatif pribadi, maka pihak Pemkot Parepare sudah seharusnya membentuk tim hukum untuk keduanya. "Mereka melaksanakannya selaku pejabat pemkot. Artinya bertindak atas nama institusi pemerintahan. Maka sudah seharusnya Pemkot Parepare membuatkan tim hukum bagi stafnya," kata Ibrahim.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Parepare atas masalah ini. Padahal, kedua pejabat ini memegang peranan penting saat ini. Terutama Ramadhan selaku Kepala BKDD Parepare menyusul akan diselenggarakannya seleksi penerimaan CPNS dalam waktu dekat.
Ramadhan dan Anwar masih mendekam di tahanan Lapas Klas II Parepare. Belum ada kejelasan apakah permohonan penangguhan penahanan atas keduanya telah dikabulkan pihak Kejari atau tidak. Kepala Lapas Klas II Parepare, A Rajab Teppe, membenarkan keduanya masih di Lapas sebagai tahanan Kejari Parepare.
Anwar dan Ramadhan menempati sel yang sama, yakni Kamar Pengendalian Lingkungan (Mapeling) dengan nomor sel 15. Sel ini biasanya disiapkan untuk orang baru agar dapat beradaptasi dengan lingkungan tahanan. Menurut Rajab, biasanya penempatan di Mapeling memakan waktu hingga tujuh hari. "Tapi jika beda jika ada penangguhan," katanya. (aha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar