
KUALA LUMPUR, latemmalala.blogspot.com — Pelayanan dan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) tetap menjadi prioritas pemerintah. Demikian diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar saat meninjau pelayanan ketenagakerjaan di KBRI Malaysia di Jalan Tun Razak, Kuala Lumpur, Jumat (13/11).
"Pemerintah juga akan terus meningkatkan hubungan bilateral kedua negara untuk memperkuat perlindungan TKI," ujar Muhaimin yang disambut oleh Duta Besar RI untuk Malaysia Da'i Bachtiar.
Muhaimin didampingi Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Depnakertrans I Gusti Made Arka dan Sekretaris Ditjen Bina Penta Depnakertrans Abdul Malik Harahap. Adapun Dubes didampingi Wakil Dubes RI Tatang B Razak, Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia Teguh Cahyono, dan Fungsi Konsuler KBRI Malaysia Amir.
Da'i menjelaskan, KBRI Malaysia memiliki puluhan staf ditambah 200 staf lokal yang melayani 2,2 juta TKI. Sedikitnya satu juta TKI di antara mereka adalah ilegal.
Kondisi ini membuat KBRI Malaysia menghadapi tantangan yang cukup berat dalam melayani TKI. "Persoalan di sini cukup kompleks. Tetapi kami bertekad melindungi mereka dengan segenap upaya, " kata Da'i.
Malaysia Siap Lindungi TKI
Pemerintah Malaysia menyatakan tetap menyambut baik kehadiran para tenaga kerja Indonesia dan akan melanjutkan upaya perlindungan terhadap mereka, terutama bagi yang telah memenuhi prosedur hukum atau TKI yang legal.
"Dari segi kepentingan para pekerja Indonesia, kami berharap bahwa mereka yang masuk ke Malaysia dapat menjadi pekerja-pekerja yang sah, sehingga hak mereka lebih mudah dijamin bila kemudian dieksploitasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Perdana Menteri Malaysia Datok Sri Mohammad Najib bin Tun Abdul Razak dalam jumpa pers bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai pertemuan bilateral kedua negara yang berlangsung di Kantor Perdana Menteri Malaysia di Putra Jaya, Kamis (12/11).
Menurut PM Najib, Pemerintah Malaysia akan mengusahakan terwujudnya keadilan termasuk terhadap rakyat Malaysia yang melakukan tindak kekerasan kepada pekerja Indonesia. "Kami akan lakukan keadilan, termasuk pada rakyat Malaysia yang melakukan kekasaran terhadap rakyat Indonesia yang bekerja di sini. Mereka akan diambil tindakan berikut UU negara di mana yang terbukti," katanya.
Sementara Presiden Yudhoyono menyatakan akan terus memperbaiki sistem dan mekanisme pengiriman TKI ke luar negeri khususnya Malaysia, termasuk soal perlindungan hak dan bantuan hukum yang mesti diberikan.
"Saya menghargai penjelasan dari PM Malaysia, karena ini merupakan penekanan kembali. Jika ada masalah hukum yang berkaitan dengan TKI, maka hukum ditegakkan. Siapa pun yang bersalah, tentu mendapatkan sanksi. Kalau dilakukan dengan transparan, maka akan mengurangi kesalahpahaman," katanya.
Dikatakan Presiden, Pemerintah Indonesia sangat peduli untuk memberikan bantunan hukum kepada para TKI meskipun tetap tunduk kepada hukum di Malaysia sebagaimana pula kalau ada WNA melakukan kesalahan hukum di Indonesia.
"Kita melakukan perbaikan proteksi, perlindungan, gaji, dan sebagainya. Perkembangan tahun demi tahun semakin positif. Kita berkomitmen untuk mengelolanya dengan baik," katanya.
Pelayanan terhadap TKI, lanjut Presiden, telah ditetapkan untuk terus ditingkatkan, bahkan sudah menjadi program prioritas pemerintah dalam 100 hari ke depan. Tidak saja untuk TKI di Malaysia, tetapi juga di semua negara.
"Di negara lain juga akan ada kompleksitas tersendiri. Kami akan terus lakukan pembenahan dan dalam program 100 hari kami, peningkatan pelayanan tenaga kerja merupakan agenda yang akan kami jalankan," katanya.
Presiden menyatakan, perlakuan pemerintah dan rakyat Malaysia terhadap TKI sudah meningkat cukup baik, seperti adanya perlindungan masalah hukum dan ini akan terus ditingkatkan, terutama dalam kecepatan menangani timbulnya masalah-masalah baru.
"Saya melihat progres yang cukup signifikan, yang berbeda dengan pengalaman kita di waktu yang lalu. Bagi saya, ini suatu capaian dan saya harus katakan terima kasih, meskipun akan selalu ada kasus-kasus itu dan kita pelihara hubungan cepat, sehingga apabila ada kasus segera ditangani seksama. Dengan demikian, tidak ada isu baru, atau disalahartikan, seolah-olah tidak ada tindakan yang tepat dan adil untuk para TKI," katanya.
Sebelum melakukan pertemuan bilateral, kedua kepala pemerintahan melakukan pertemuan empat mata yang dilanjutkan dengan menerima masing-masing pengurus Eminent Person Group (EPG) dari kedua negara. Sejumlah menteri ikut dalam pertemuan bilateral itu, antara lain Mensesneg Sudi Silalahi, Menperin MS Hidayat, Menbudpar Jero Wacik, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Menlu Marty Natalegawa, Mennegpora Andi Malarangeng, Mennakertrans Muhaimin Iskandar, dan Kepala BKPM Gita Wirjawan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar