BESAR PELUANG CALEG PEREMPUAN PEMILU 2009
Kursi Parlemen besar kemungkinan akan diisi oleh mayoritas perempuan pada periode 2009-2014, mengingat bertambahnya jumlah calon legislatif perempuan sebagai tanda tingginya partisipasi politik dalam pemilu 2009 mendatang. Hal ini senada dengan undang-undang yang mewajibkan semua partai politik mengakomodasi minimal 30 persen caleg perempuan.
Harapan kita pada caleg perempuan itu, tidak hanya sekedar formalitas dalam pemenuhan instruksi undang-undang belaka dalam pemilu legislatif mendatang, yang menargetkan kuota perempuan di parlemen kelak harus lebih banyak dibanding pemilu sebelumnya.
Secara demografis, peluang caleg perempuan untuk meraih kuota 30 persen pada pemilu legislatif mendatang sangat besar, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah perempuan.
Data Badan Pusat Statistik Tahun 2007 menunjukkan 50,3 persen dari total penduduk Indonesia (241.973.879 jiwa). Ini menunjukkan bahwa perempuan sumber daya yang cukup besar. Namun harus diakui, meski sebagai kelompok mayoritas, keberdayaan dan kualitas perempuan masih tertinggal dari laki-laki, termasuk dalam keterwakilan perempuan di politik.
Perempuan memiliki nilai, kepentingan, kebutuhan, dan aspirasi berbeda dari laki-laki. Aspirasi tersebut dapat terwakili melalui keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif.
Dengan dukungan peningkatan kualitas, kredibilitas, dan kapasitan caleg perempuan. Hingga terbentuk jaringan perempuan yang kuat dan solid yang akan berimplikasi terhadap perubahan proses demokrasi politik yang lebih baik akan menguatkan keterwakilan perempuan di parlemen.
Pembentukan dan penguatan jaringan, merupakan satu mekanisme dan sosialisasi. Yang penting bagi caleg perempuan, dalam hal ini membangun dan memperkuat hubungan antar jaringan dan organisasi perempuan merupakan salah satu strategi efektif meningkatkan representasi perempuan di politik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar